Polres Melawi Mendapat Dua Bendera Tengkorak

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH. Foto Dok HMS

Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan membahas penilaian kinerja Polda Kalbar dan jajaran. Dari hasil evaluasi, Polres Melawi mendapat dua bendera panji berlambang tengkorak.

“Bendera panji tengkorak melambangkan lemahnya kinerja dan bendera panji jempol melambangkan prestasi dan kinerja yang baik,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH, di ruang Graha Polda Kalbar yang dihadiri oleh pejabat utama dan seluruh Kapolres jajaran Polda Kalbar, Kamis (11/10).

Ia mengatakan, selain sebagai fungsi kontrol dan pengawasan, tujuan rapat anev kinerja untuk membandingkan hasil kinerja bulan Agustus 2018 dengan hasil kinerja bulan September 2018. “Ada empat kategori dalam Anev bulanan ini, yaitu Kemampuan Mengelola dan Mengendalikan Harkamtibmas, Penyelesaian Penanganan Perkara, Zero Pelanggaran Personel, dan Realisasi Anggaran terhadap Belanja Modal dan Belanja Barang,” terangnya.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan
Anev bulanan membahas penilaian kinerja Polda Kalbar dan jajaran di ruang Graha Polda Kalbar dihadiri Pejabat Utama dan seluruh Kapolres Jajaran Polda Kalbar, Kamis (11/10). Foto Dok HMS

Menurut Kapolda, hasil penilaian anev untuk kategori kemampuan mengelola dan mengendalikan Harkamtibmas, bendera jempol, diberikan kepada Polres Sanggau. Karena dinilai berhasil menurunkan trend Harkamtibmas sebanyak enam belas kasus. “Sedangkan bendera tengkorak untuk kategori ini, diberikan kepada Polres Melawi, karena kasus Harkamtibmas di wilayahnya meningkat sebanyak empat kasus,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolda, bendera jempol untuk kategori kemampuan penyelesaian perkara lengkap dilanjutkan dengan Tahap Dua diserahkannya Tersangka dan Barang-bukti ke Kejaksaan, diberikan kepada Polres Kayong Utara. Karena dinilai berhasil menaikkan penyelesaian perkara di bulan September 2018.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

“Sedangkan Dit Pol Air Polda Kalbar terpaksa harus menempati rangking urutan terakhir karena penyelesaian perkara menurun sebanyak dua kasus berbanding bulan Agustus lalu. Untuk itu, Dit Pol Air Polda Kalbar diberikan bendera tengkorak,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kapolda, karena memiliki jumlah laporan polisi (LP) mengenai pelanggaran anggota Polri terbanyak, yakni empat laporan polisi, bendera tengkorak untuk kategori zero pelanggaran Personel/PNS Polri, kembali diberikan kepada Polres Melawi.

“Dan yang terakhir, realisasi anggaran bulan September terhadap belanja modal dan belanja barang, bendera jempolnya diberikan kepada satuan kerja (Satker) Yanma Polda Kalbar, sedangkan bendera tengkoraknya diberikan kepada Biro Operasi Polda Kalbar,” tutupnya. (FJR)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1594 kali