KalbarOke.Com – Menanggapi informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di pinggiran Sungai Kapuas, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau segera bertindak cepat. Polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan, tepatnya di daerah Sungai Kubu, Dusun Belitang Satu, Kecamatan Belitang.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa pada Rabu (22/10/2025) personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Belitang telah melakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebutkan.
IPTU Zainal Abidin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI. Baik keberadaan lanting (rakit penambangan), mesin dompeng, maupun pekerja, semuanya nihil di lokasi tersebut.
“Dari hasil pengecekan, situasi di lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan kegiatan penambangan emas ilegal. Namun, kami akan tetap melakukan pemantauan dan penindakan apabila nantinya ditemukan aktivitas PETI,” tegas IPTU Zainal.
Polisi juga meluruskan informasi yang beredar sebelumnya. Informasi tersebut sempat menyebutkan lokasi PETI berada di Dusun Belitang, Kecamatan Belitang Hulu. Setelah diverifikasi, dipastikan tidak ada nama Dusun Belitang di wilayah Kecamatan Belitang Hulu, yang menunjukkan adanya kekeliruan data awal.
Meskipun saat pengecekan tidak ditemukan kegiatan ilegal, IPTU Zainal menambahkan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polres Sekadau. Salah satu upaya utama adalah melalui patroli air.
“Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli air menggunakan speedboat untuk menyisir titik-titik yang diduga sering dijadikan lokasi PETI. Seperti yang telah dilakukan Polsek Belitang Hilir pada Sabtu (18/10), hasil patroli air di sepanjang aliran Sungai Kapuas juga tidak menemukan aktivitas PETI,” tambahnya.
IPTU Zainal Abidin menegaskan kembali komitmen Polres Sekadau untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Pihaknya tidak akan ragu melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir praktik tambang emas ilegal. Kalau ditemukan, pasti kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya, memberikan peringatan keras kepada pihak manapun yang mencoba melakukan praktik PETI di wilayah hukum Sekadau.