KalbarOke.Com — Polres Sekadau terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan warga. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Sekadau Hulu melakukan pengecekan langsung ke titik yang diduga menjadi lokasi penambangan ilegal di Dusun Gurung, Desa Mondi, Kabupaten Sekadau.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang tersebut kini sudah tidak beroperasi lagi. Para pekerja terlihat mulai mengemasi peralatan mereka untuk dibawa keluar dari lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk tindakan cepat kepolisian dalam merespons keluhan warga terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik melawan hukum tersebut.
“Pertambangan tanpa izin merupakan perbuatan melawan hukum dan berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan. Kami konsisten melakukan langkah mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum sesuai aturan,” ujar AKP Triyono, Rabu (25/2/2026).
Kabar baik datang dari warga setempat. Kepala Dusun Sungai Gontin, Benus, mengungkapkan bahwa aliran air sungai yang sebelumnya sempat keruh kini telah kembali jernih. Masyarakat di Dusun Sungai Gontin dan Dusun Engkorong pun sudah bisa kembali menggunakan air sungai untuk kebutuhan mandi dan mencuci.
Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, warga terdampak telah mencapai kesepakatan bersama. Mereka menegaskan tidak akan memberi toleransi jika aktivitas serupa muncul kembali di masa depan.
Poin Penting Hasil Penanganan:
Sanksi Adat: Pemilik mesin maupun pekerja yang nekat kembali beraktivitas akan dikenakan sanksi adat sesuai kesepakatan warga.
Tindakan Pencegahan: Polsek Sekadau Hulu melalui Bhabinkamtibmas gencar memasang spanduk imbauan “Stop PETI” di lokasi-lokasi rawan.
Sinergi Lintas Sektor: Polres Sekadau memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan penanganan lingkungan berjalan berkelanjutan.
AKP Triyono menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap menjadi prioritas utama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian alam demi masa depan sumber daya alam di Kabupaten Sekadau.
Ringkasan Berita
*Polres Sekadau melalui Polsek Sekadau Hulu memastikan aktivitas PETI di Dusun Gurung, Desa Mondi, telah berhenti per Sabtu (21/2).
*Air sungai yang sebelumnya keruh kini sudah kembali jernih dan dapat digunakan warga Dusun Sungai Gontin untuk kebutuhan harian.
*Warga bersepakat menjatuhkan sanksi adat kepada pelaku jika aktivitas penambangan emas ilegal ditemukan kembali di wilayah mereka.
*Kasi Humas AKP Triyono menegaskan komitmen Polri dalam melakukan langkah preemtif dan preventif, termasuk pemasangan spanduk larangan PETI.
*Polisi mengedepankan sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas kamtibmas dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Sekadau.







