KalbarOke.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau baru-baru ini melaksanakan patroli intensif di sepanjang Sungai Kapuas, tepatnya di kawasan objek wisata Lawang Kuari dan Suak Payung, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.
Langkah Pencegahan: Pastikan Titik Rawan PETI Aman
Patroli lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, didampingi KBO Satreskrim IPDA Eric Ibrahim Pattimura, serta melibatkan sejumlah personel dari Satreskrim dan Polsek Sekadau Hilir.
Hasil Pengecekan Lapangan
Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan upaya preventif (pencegahan) yang rutin dilakukan untuk memantau dan menindak potensi kegiatan PETI di sepanjang aliran Sungai Kapuas.
“Patroli ini adalah langkah rutin untuk memastikan wilayah sungai tetap bersih dari aktivitas PETI. Dari hasil pengecekan langsung di lapangan pada hari ini, kami memastikan tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin baik di Suak Payung maupun di sekitar objek wisata Lawang Kuari,” tegas IPTU Zainal.
Komitmen Pengawasan dan Edukasi Lingkungan
Polres Sekadau berkomitmen untuk tidak mengendurkan pengawasan terhadap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
IPTU Zainal Abidin menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan di titik-titik yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas PETI. Selain penindakan, upaya edukasi juga menjadi prioritas.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan seperti PETI. Kegiatan itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan berdampak buruk bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai,” tutupnya, menekankan pentingnya kesadaran hukum dan lingkungan.