KalbarOke.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pria berinisial RTI, pelaku penipuan berkedok rekrutmen pilot di sebuah maskapai penerbangan swasta. Pelaku ditangkap Tim Resmob saat bersembunyi di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kasus ini terungkap setelah para korban, yakni ENA, JN, dan satu korban lainnya melapor lantaran tidak kunjung mendapat panggilan kerja, meski telah memberikan uang pelicin ratusan juta rupiah kepada RTI. Total kerugian sementara dari tiga korban mencapai Rp1,3 miliar.
Kanit Ranmor Polresta Bandara Soetta, Ipda I.S. Astono, menjelaskan bahwa kasus bermula ketika ENA, yang baru lulus sekolah penerbangan, ingin bekerja sebagai pilot. Pelaku RTI yang dikenal melalui teman korban kemudian menawarkan jalan pintas untuk memasukkan korban ke maskapai swasta dengan syarat pembayaran uang pelicin.
“Korban sudah memberikan uang ratusan juta rupiah, namun selama satu tahun tidak ada panggilan apa pun. Karena curiga, korban akhirnya melapor ke polisi,” ujar Astono.
Polisi masih mengembangkan penyidikan karena diduga masih ada korban lain yang tertipu dengan modus serupa. Atas perbuatannya, RTI dijerat dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Polresta Bandara Soetta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran rekrutmen kerja yang tidak resmi dan menjanjikan kelulusan instan. (*/)






