Polresta Pontianak Siap Amankan Konser Budaya ADG Ke-4 di Rumah Radakng, Jamin Kelancaran Acara

Kapolresta Pontianak bersama pengurus DAD Pontianak. | Polresta Pontianak Siap Amankan Konser Budaya ADG Ke-4 di Rumah Radakng, Jamin Kelancaran Acara. (Foto: DAD)

KalbarOke.Com – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak bersama panitia pelaksana Final Show dan Konser Artis Dayak Generation (ADG) ke-4 tahun 2025 telah bertemu dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak pada Senin (6/10) untuk membahas dukungan dan rencana pengamanan kegiatan.

Acara puncak yang akan menampilkan bakat seni dan budaya Dayak lintas generasi ini dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Oktober 2025 di Rumah Radakng, Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kegiatan seni dan budaya tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan pengamanan maksimal demi kelancaran dan ketertiban acara.

“Pada intinya kami pihak kepolisian, khususnya Polresta Pontianak, mendukung sepenuhnya pelaksanaan agenda seni dan budaya dari DAD Kota Pontianak. Kegiatan yang mengangkat seni budaya artis lintas generasi ini harus berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif,” ujar Kapolresta.

Baca :  Hari Tani Nasional: Ini 12 Tuntutan Mendesak SOLMADAPAR kepada Gubernur Kalbar, Soroti Reforma Agraria hingga UU Cipta Kerja

Ia juga menekankan bahwa tujuan kegiatan ini selaras dengan upaya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai adat, budaya, dan seni masyarakat Dayak.

Sementara itu, Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk hadir dan berpartisipasi. Ia secara khusus mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama konser berlangsung.

“Kami mengimbau kepada para pengunjung, khususnya anak-anak muda, agar tidak membawa senjata tajam, minuman keras, maupun perangkat sound system tambahan ke area acara,” tegas Yohanes.

Ia juga memperingatkan para pemilik stand (lapak dagang) agar tidak memicu keributan setelah konser selesai.

Yohanes Nenes lebih lanjut menyampaikan bahwa panitia dan DAD telah sepakat dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum apabila terjadi pelanggaran selama kegiatan.

Baca :  Dipolisikan Sebut Dayak Penganut Ilmu Hitam, Rizky Kabah: Berdasar Data dan Skrip Endorse

Ia menjelaskan bahwa tindakan hukum adat akan diberlakukan terhadap para pelanggar di lokasi. Sementara, apabila pelanggaran yang terjadi bersifat berat, maka akan dikoordinasikan dengan aparat kepolisian untuk penegakan hukum positif (hukum negara).

Final Show dan Konser ADG ke-4 tahun 2025 merupakan ajang pencarian bakat tahunan yang bertujuan melahirkan talenta muda Dayak. Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melestarikan dan mempromosikan lagu-lagu Dayak ke tingkat nasional dan internasional.

Acara ini juga memiliki tujuan untuk memperkuat semangat para seniman dan musisi Dayak lintas generasi dalam melestarikan budaya dan identitas lokal.