Polri Bentuk Tim Investigasi Gabungan Usut Pembakaran Kantor Tambang

Polda Sulawesi Tengah menerjunkan puluhan personel gabungan untuk mengusut kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra di kawasan tambang Morowali. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) bergerak cepat menyikapi insiden pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang terjadi di kawasan pertambangan Kabupaten Morowali. Puluhan personel gabungan diterjunkan dalam tim investigasi khusus untuk mengawal sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut.

Peristiwa pembakaran terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026) di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP yang berlokasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Sulawesi Tengah. Insiden ini sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan ketertiban di wilayah industri strategis tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan bahwa pembentukan tim investigasi merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta menjamin penegakan hukum berjalan profesional.

Baca :  Cekcok Berakhir Tragis! Utang Rp2,4 Juta Jadi Motif Pembunuhan

“Polda Sulteng menegaskan bahwa setiap gangguan keamanan akan ditangani secara transparan dan profesional,” ujar Djoko Wienartono, Selasa (6/1/2026).

Djoko menjelaskan, tim investigasi terdiri dari personel lintas satuan, melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), unsur Reserse, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Pelibatan berbagai fungsi ini dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan sesuai prosedur.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai aturan. Apabila dalam investigasi ditemukan adanya kekeliruan prosedur, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Fokus utama tim saat ini adalah melakukan pendalaman peristiwa pembakaran, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Baca :  Polri Tegaskan Perkara Berjalan Masih Gunakan KUHP dan KUHAP Lama

Selain penegakan hukum, Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” kata Djoko.

Ia juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk membantu proses hukum dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan insiden tersebut. “Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali, agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (*/)