KalbarOke.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mempercepat transformasi digital di bidang penegakan hukum lalu lintas melalui pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pihaknya menargetkan 5.000 kamera ETLE akan terpasang di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Dalam keterangannya di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10/2025), Irjen Agus mengungkapkan bahwa saat ini sudah terdapat 1.641 unit ETLE aktif di berbagai daerah.
“Ini nanti akan kami tambah lagi. Kemungkinan target pada 2027 bisa mencapai 3.000 hingga 5.000 ETLE,” ujar Irjen Agus.
Agus menuturkan, langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri di sektor lalu lintas guna menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih transparan, efektif, dan berkeadilan.
“Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan ETLE terbukti memberikan dampak positif terhadap keselamatan di jalan raya. Berdasarkan data semester pertama tahun 2025, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas menurun hingga 19,8 persen, atau sekitar 2.512 jiwa berhasil diselamatkan.
Tiga Jenis ETLE yang Digunakan Polantas
Kakorlantas menjelaskan bahwa ETLE yang digunakan jajaran Polantas terdiri dari tiga jenis, yakni ETLE handheld, ETLE portable, dan ETLE mobile.
ETLE Handheld – Berupa perangkat kecil seperti pemindai yang terhubung ke sistem utama melalui ponsel genggam. ETLE jenis ini hanya dioperasikan oleh petugas Polantas bersertifikat.
“ETLE handheld lebih praktis digunakan di lapangan,” jelas Agus.
ETLE Portable – Memiliki bentuk serupa dengan ETLE statis yang biasa terpasang di jalan raya, namun bisa dipindahkan dan dibawa menggunakan mobil patroli.
ETLE Mobile – Dipasang langsung di kendaraan patroli Polantas dan dilengkapi delapan kamera berteknologi tinggi untuk merekam pelanggaran dari berbagai arah saat kendaraan berpatroli.
Dengan perluasan sistem ETLE di seluruh Indonesia, Polri berharap dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara, mengurangi potensi pungli, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di era digital.
“Kami ingin penegakan hukum lalu lintas berjalan transparan dan modern, sejalan dengan semangat Polri Presisi,” tutup Irjen Agus. (*/)