Tak Ada Toleransi! Polsek Semitau Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam Berkedok Dana Tahun Baru

Tak Ada Toleransi! Polsek Semitau Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam Berkedok Dana Tahun Baru. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Polsek Semitau menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Sekedau pada Senin (22/12/2025). Petugas menggandeng Temenggung Suku Kantuk untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut secara tuntas.

“Kami langsung memberikan imbauan tegas agar warga membubarkan diri dan tidak melakukan perjudian. Segala bentuk perjudian adalah tindakan ilegal,” tegas Iptu Lulu.

Saat petugas tiba di lokasi kejadian, massa sudah mulai berkumpul namun aktivitas judi belum dimulai. Kapolsek langsung meminta warga pulang ke rumah masing-masing demi keamanan wilayah.

“Sesuai hukum yang berlaku, segala bentuk perjudian, apapun alasannya, adalah tindakan ilegal,” ucap Iptu Lulu Sihombing saat memimpin operasi penertiban tersebut.

Petugas menemukan arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan terpal di tengah hutan. Lokasi tersebut langsung dibongkar dan materialnya dibakar agar tidak digunakan kembali oleh oknum warga.

“Niat mencari dana tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum. Hal tersebut tidak dapat dibenarkan walau untuk alasan perayaan tahun baru,” tambahnya.

Baca :  SP3 Dibatalkan! PN Pontianak Aktifkan Kembali Status Tersangka Muda Mahendrawan dalam Kasus Pipa PDAM

Informasi menyebutkan kegiatan itu berdalih mencari dana perayaan Tahun Baru 2026 mendatang. Namun pihak kepolisian tetap memberikan tindakan tegas tanpa adanya toleransi sedikit pun.

“Niat mencari dana tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum,” tegas Kapolsek saat memberikan edukasi kepada masyarakat yang hadir di lokasi pembongkaran.

Proses penertiban berjalan lancar berkat dukungan penuh dari perangkat adat serta tokoh warga. Masyarakat Desa Sekedau secara tegas menolak adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Kehadiran Temenggung Kintang dalam operasi ini menjadi bukti kuat sinergitas hukum positif dan adat. Langkah represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku judi di wilayah tersebut.

Situasi di lokasi kini telah dipastikan aman dan kondusif setelah seluruh sarana perjudian musnah. Polisi akan terus memantau wilayah tersebut guna mencegah aktivitas serupa di masa depan.

Baca :  Polri Undang 10 Atpol Negara Sahabat di Apel Kasatwil 2025, Siapkan Transformasi Penanganan Demo

Kerja sama yang baik antara polisi dan tokoh adat menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. Kedamaian masyarakat tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh jajaran Polsek Semitau.


Ringkasan Berita

• Polsek Semitau bersama tokoh adat Suku Kantuk membongkar arena judi sabung ayam di Desa Sekedau pada 22 Desember 2025.

• Kapolsek Iptu Lulu Sihombing menegaskan bahwa perjudian dilarang keras meskipun dengan alasan mencari dana Tahun Baru 2026.

• Petugas melakukan pembakaran material arena sabung ayam di tempat untuk memberikan efek jera serta memastikan lokasi tidak digunakan kembali.

• Tidak ada aktivitas perjudian yang sempat berlangsung karena polisi bergerak cepat membubarkan massa yang baru mulai berkumpul di lokasi.

• Operasi penertiban berjalan sukses dan kondusif berkat kerja sama yang solid antara pihak kepolisian, perangkat adat, serta masyarakat setempat.