Aksi Senyap Polsek Silat Hilir: Amankan Kendaraan Berknalpot Bising Demi Kenyamanan Warga

Aksi Senyap Polsek Silat Hilir: Amankan Kendaraan Berknalpot Bising Demi Kenyamanan Warga. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Personel Polsek Silat Hilir gencar melakukan penindakan masif terhadap penggunaan knalpot tidak standar. Penindakan ini berlangsung pada hari Kamis, 27 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan menjaga ketenangan serta kenyamanan masyarakat luas. Fokus penertiban adalah knalpot brong atau racing yang sangat bising.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hilir, Ipda Egidius Egi, di area sensitif. Lokasi yang disasar termasuk lingkungan pemukiman, sekolah, dan sekitar rumah sakit.

Kapolsek Silat Hilir, Ipda Egidius Egi, menjelaskan dasar penindakan tersebut. Kegiatan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari warga setempat.

Keluhan masyarakat terkait dampak buruk dari knalpot tidak standar, terutama polusi suara. Suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu ketenangan publik.

“Penggunaan knalpot brong ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas,” ujar Kapolsek. Namun, juga menciptakan polusi suara yang signifikan di pemukiman.

Baca :  KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,79 Triliun dari Aktivitas Ilegal di Laut

Beliau menegaskan penindakan ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Terutama bagi pasien di rumah sakit dan anak-anak yang sedang belajar.

Selama penindakan berlangsung, sejumlah kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot bising telah diamankan. Pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemilik kendaraan tersebut diwajibkan untuk segera mengganti knalpot mereka. Penggantian harus menggunakan knalpot standar atau bawaan dari pabrikan.

Polsek Silat Hilir berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala dan rutin. Tujuannya memastikan terciptanya ketertiban yang berkesinambungan.

Masyarakat diimbau untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas yang berlaku. Warga diminta menggunakan komponen kendaraan yang sesuai standar demi keselamatan bersama.

Baca :  PMII Kalbar 'Gugat' Kejati, Tuntut Percepatan Penuntasan Kasus Korupsi dan Kejelasan BP2TD Mempawah

Kepatuhan ini diharapkan dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Terutama di seluruh wilayah hukum Polsek Silat Hilir.


Ringkasan

• Polsek Silat Hilir melaksanakan penindakan masif terhadap penggunaan knalpot tidak standar (brong/racing) pada 27 November 2025.

• Penindakan dilakukan di area sensitif seperti pemukiman, sekolah, dan rumah sakit, menanggapi banyaknya keluhan masyarakat.

• Kapolsek Silat Hilir, Ipda Egidius Egi, menegaskan knalpot brong melanggar aturan dan menimbulkan polusi suara yang mengganggu.

• Kendaraan yang diamankan dikenakan sanksi dan pemiliknya diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan.

• Polsek Silat Hilir berkomitmen melanjutkan penertiban rutin demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayahnya.