Pontianak Bakal Bisa Jadi Contoh Kota Perairan

Walikota Pontianak, Sutarmidji memberikan pengarahan.(foto:humas for kalbaroke)

PONTIANAK, KBOke- Penataan Kota Pontianak sebagai kawasan pemukiman dalam program kota baru sudah berjalan. Namun, perlu perencanaan secara komprehensif untuk penataan tersebut. Untuk itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas perencanaan kawasan pemukiman kota baru Pontianak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (19/10/2016).

Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman Direktorat Cipta Karya Kementerian PU-PR, Rina Farida menyatakan, pembahasan dalam FGD itu tidak hanya dari sisi infrastruktur saja, tetapi kebutuhan-kebutuhan lainnya yang mengarah pada pelayanan. “Untuk langkah pertama, diawali dengan penataan sepanjang pinggiran Sungai Kapuas. Sebagaimana kita lihat kawasan pinggir sungai tidak tertata dan cukup kumuh. Ke depan kita punya target dengan program 100-0-100,” ujarnya.

FGD ini juga melibatkan Bappenas, Agraria dan Tata Ruang (ATR), Direktorat Air Minum, Penyehatan Lingkungan dan Sanitasi serta Penyediaan Perumahan. Perencanaan penataan kawasan tersebut sebagaimana yang dicita-citakan yakni menjadikan sungai sebagai wajah terdepan Kota Pontianak. Kendati diakui Rina, Kota Pontianak telah berusia cukup lama, namun hal penataan dan kondisi lingkungan masih perlu disempurnakan, baik dari sisi pelayanan maupun kerapian atau ketertibannya. “Tentunya, ke depan kita harapkan Pontianak bisa menjadi contoh yang kita sebut kota perairan,” tuturnya.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menjelaskan, penataan kawasan Beting dan Tambelan Sampit hingga ke Jembatan Kapuas I merupakan fokus pemerintah pusat. Dengan penataan di sepanjang pinggiran sungai, kawasan itu akan tertata rapi. Setelah selesai penurapan di kawasan Beting, warga diminta tidak lagi membuang sampah ke sungai. “Nanti akan kita perlombakan, masing-masing RT di sana dipasang jaring, setelah dibersihkan, akan terlihat RT mana yang sampahnya semakin banyak di dalam jaring itu. Kalau sudah tidak ada lagi sampah di sungai, kita akan siapkan insentif-insentif,” katanya.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

Dengan tertatanya kawasan Beting, lanjut Sutarmidji, kawasan itu tidak lagi kumuh dan membuat warga yang bermukim disana merasa nyaman. Penataan kawasan kumuh tidak mesti memindahkan warga yang bermukim di sana. Namun bila pemukiman yang berada di pinggir sungai dan bangunannya terkena pembangunan waterfront, maka warga bersangkutan harus pindah. “Ada 29 rumah di Tambelan Sampit yang terkena pembangunan waterfront,” sebutnya.

Tidak hanya kawasan itu, saluran-saluran primer seperti di Sungai Jawi, Sungai Raya Dalam, jumlah jembatannya juga dikurangi. Demikian di sepanjang Parit Tokaya, tidak boleh ada bangunan di sepanjang sungai itu. “Mereka mesti pindah ke rumah susun setelah dibangun nanti di Harapan Jaya. Ini supaya Pontianak tidak banjir,” pungkasnya. (dik/*)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2270 kali