Kota Seribu Warung Kopi, Pontianak Catat 1.035 Usaha Kopi Aktif: Pontianak Selatan Jadi Kawasan Terpadat

Kota Seribu Warung Kopi, Pontianak Catat 1.035 Usaha Kopi Aktif: Pontianak Selatan Jadi Kawasan Terpadat. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Identitas Kota Pontianak sebagai ‘Kota Seribu Warung Kopi’ semakin dipertegas dengan data pertumbuhan yang solid. Berdasarkan data resmi dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak per Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.035 objek usaha jenis warung kopi dan coffee shop tersebar merata di enam kecamatan.

Angka ini menunjukkan bahwa budaya ngopi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat urban, sekaligus memicu gairah ekonomi yang positif di ibu kota Kalimantan Barat ini.

Dari total 1.035 usaha tersebut, data Bapenda menunjukkan adanya konsentrasi usaha kopi yang sangat padat di dua wilayah utama.

– Pontianak Selatan, 368 usaha
– Pontianak Kota, 362 usaha
– Pontianak Tenggara, 136 usaha
– Pontianak Timur, 59 usaha
– Pontianak Utara, 57 usaha
– Pontianak Barat, 48 usaha

Penyebaran usaha yang terbilang cukup merata di setiap kecamatan ini, dari warung kopi tradisional hingga kedai kopi modern, menunjukkan tingginya permintaan ruang komunal dan interaksi sosial.

Baca :  Kecelakaan Tronton Renggut Nyawa Warga, Wali Kota Pontianak Desak Penuh Relokasi Pelabuhan ke Kijing

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik data peningkatan ini. Menurutnya, perkembangan pesat warung kopi adalah ciri khas dan pendorong penting bagi aktivitas ekonomi setempat.

“Warung kopi dan coffee shop di Pontianak tumbuh sebagai bagian dari budaya masyarakat. Ini menjadi tempat interaksi sosial, kreativitas, sekaligus penggerak ekonomi sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di kota kita,” ujar Edi pada Jumat (21/11/2025).

Wali Kota menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan dukungan penuh terhadap pertumbuhan usaha-usaha ini karena kontribusi signifikannya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penciptaan lapangan kerja bagi warga lokal.

Edi Rusdi Kamtono memastikan bahwa Pemkot Pontianak akan terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain:

1. Mendorong kemudahan perizinan bagi pelaku usaha baru.
2. Meningkatkan ketertiban administrasi perpajakan dengan data PBJT yang akurat.
3. Melaksanakan pembinaan yang tepat sasaran bagi pelaku usaha kuliner dan minuman.

Baca :  Valve Rilis Steam Machine dan Steam Frame! Dua Perangkat Baru Penantang PlayStation dan Xbox di 2026

“Kami ingin usaha kuliner, termasuk warung kopi, berkembang sehat dan berdaya saing. Dengan data PBJT yang akurat, kita bisa melihat potensi sekaligus melakukan pembinaan yang lebih tepat sasaran,” terangnya.

Dengan budaya ngopi yang semakin mengakar dan dukungan pemerintah yang memadai, industri warung kopi di Pontianak diprediksi akan terus bertumbuh seiring meningkatnya kebutuhan ruang berkumpul dan gaya hidup masyarakat.


Poin Ringkasan Berita

• Kota Pontianak memiliki total 1.035 objek usaha warung kopi dan coffee shop per Agustus 2025, berdasarkan data Bapenda.

• Kecamatan Pontianak Selatan (368 usaha) dan Pontianak Kota (362 usaha) menjadi wilayah dengan jumlah usaha kopi terbanyak.

• Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menyatakan warung kopi adalah ciri khas budaya dan penggerak utama ekonomi UMKM lokal.

• Pemkot Pontianak berkomitmen memfasilitasi kemudahan perizinan dan pembinaan usaha untuk meningkatkan daya saing.

• Warung kopi berkontribusi signifikan pada PAD dan pembukaan lapangan kerja di Pontianak.