KalbarOke.Com – Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, mencatatkan prestasi penting dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Pontianak kini menjadi daerah kedua di Kalimantan Barat, setelah Kabupaten Sekadau, yang telah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten/kota terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS), atau yang dikenal dengan status Open Defecation Free (ODF).
Komitmen ini ditegaskan melalui pembacaan deklarasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kantor Camat Pontianak Kota pada Selasa (25/11/2025).
Deklarasi yang dibacakan tersebut tidak hanya berfokus pada pencapaian status ODF. Inti dari deklarasi ini mencakup komitmen menyeluruh dari masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Beberapa poin utama komitmen tersebut meliputi:
• Bebas BABS 100%: Seluruh warga Kota Pontianak menyatakan telah meninggalkan perilaku buang air besar sembarangan.
• Mempertahankan Status ODF: Pemkot siap menjaga dan mempertahankan status bebas BABS yang telah dicapai.
• Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS): Pembiasaan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan peningkatan PHBS secara umum untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
• Wujudkan Kota Sehat: Upaya bersama untuk menjadikan Kota Pontianak yang sehat, sejahtera, dan terbebas dari perilaku BABS.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa status ODF adalah bentuk komitmen serius Pemkot dalam menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan masyarakat.
“Deklarasi Kesehatan Kota Pontianak dengan garansi Open Defecation Free (ODF) ini adalah bentuk komitmen serius Pemkot Pontianak untuk menjaga kota yang sehat dan bersih,” ujar Edi Kamtono.
Edi Kamtono tidak memungkiri bahwa kondisi geografis Kota Pontianak yang sebagian wilayahnya berada di sepanjang bantaran sungai menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan sanitasi. Masih ada sejumlah fasilitas sanitasi yang memerlukan perbaikan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Pontianak telah dan terus menjalankan berbagai program terpadu, di antaranya:
1. Program Bedah WC: Selain program perbaikan rumah (bedah rumah), Pemkot juga memprogramkan perbaikan fasilitas toilet atau WC (Bedah WC).
2. Fungsi Instalasi Pengolahan Limbah: Prioritas utama adalah memastikan instalasi pengolahan air limbah dapat berfungsi secara optimal.
3. Pengembangan Sanitasi Komunal: Mengembangkan program sanitasi yang digunakan bersama (komunal).
4. Perluasan Air Bersih: Memperluas fasilitas air bersih, di mana saat ini cakupan layanan air bersih di Pontianak telah mencapai 91,4 persen.
Upaya ini merupakan dukungan daerah terhadap target nasional Sustainable Development Goals (SDGs) terkait sanitasi dan air bersih, yaitu target 100 persen sambungan air bersih dan 100 persen penanganan sampah.
Lebih lanjut, Edi Kamtono menyoroti kaitan antara sanitasi yang buruk dengan berbagai penyakit, seperti diare, penyakit kulit, dan cacingan. Ia meminta jajaran kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan, puskesmas, hingga posyandu, untuk lebih proaktif dalam mengidentifikasi kondisi lingkungan tempat tinggal warga yang datang berobat.
Ia juga menekankan bahwa penyakit seringkali bukan hanya disebabkan oleh pencemaran tinja sembarangan, tetapi juga oleh kebiasaan perilaku tidak bersih, seperti tidak mencuci tangan sebelum makan. Oleh karena itu, literasi dan edukasi masyarakat mengenai PHBS, khususnya Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menjadi sangat penting.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, Alfian Salam, memberikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa deklarasi ODF ini bukanlah sebuah pencapaian akhir, melainkan awal dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kesehatan lingkungan.
“Deklarasi yang kita lakukan hari ini, sebagaimana disampaikan Bapak Wali Kota, bukanlah akhir dari perjuangan. Masih banyak tantangan yang memerlukan komitmen bersama untuk mempertahankan status ODF yang telah kita capai,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar berharap semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga mitra, hingga seluruh elemen masyarakat, terus berperan aktif dalam mempercepat penerapan pilar-pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dengan peningkatan perilaku hidup bersih di tingkat masyarakat, diharapkan penanganan stunting serta penyakit berbasis lingkungan (seperti diare dan demam berdarah) dapat dilakukan dengan lebih baik.
Ringkasan
• Kota Pontianak mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF), menjadikannya daerah kedua di Kalbar yang bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
• Deklarasi ODF mencakup komitmen untuk mempertahankan status tersebut, membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
• Wali Kota Edi Kamtono menyebut ODF sebagai komitmen serius Pemkot untuk kota yang sehat dan bersih, meskipun terdapat tantangan geografis di bantaran sungai.
• Pemkot Pontianak menjalankan program Bedah WC, sanitasi komunal, dan telah mencapai 91,4% cakupan layanan air bersih.
• Sanitasi buruk dikaitkan dengan penyakit seperti diare dan cacingan, sehingga literasi PHBS ditekankan sebagai kunci.
• Pemerintah Provinsi Kalbar menegaskan bahwa status ODF adalah awal dari perjuangan yang membutuhkan kerja sama kolektif untuk keberlanjutan dan percepatan pilar-pilar STBM.






