Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatra dan Borneo, Bentuk Satgas Pembiayaan Taman Nasional

Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Inpres penyelamatan gajah Sumatra dan Borneo serta membentuk satgas inovasi pembiayaan taman nasional untuk memperkuat konservasi satwa liar di Indonesia. Foto: Petrikon dari Pixabay

KalbarOke.com – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Istana Merdeka pada Kamis, 12 Maret 2026. Pertemuan tersebut membahas langkah strategis pemerintah untuk memperkuat konservasi satwa liar serta pengelolaan taman nasional di Indonesia.

Raja Juli mengatakan pemerintah tengah menyiapkan dua kebijakan penting. Pertama, instruksi presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatra serta gajah Borneo. Kedua, keputusan presiden (Keppres) terkait pembentukan satuan tugas inovasi pembiayaan pengelolaan taman nasional.

Populasi Gajah Terancam

Menurut Raja Juli, kebijakan Inpres diperlukan karena populasi gajah menghadapi ancaman serius akibat menyusutnya habitat alami.

“Jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah, kerusakan kantong-kantong habitat gajah menjadi keniscayaan. Kondisi ini berpotensi mengancam keberlangsungan populasi gajah sebagai salah satu satwa ikonik yang dilindungi di Indonesia,” kata Raja Juli kepada wartawan.

Melalui Inpres tersebut, Presiden Prabowo akan memberikan arahan kepada sejumlah kementerian untuk mendukung Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam upaya penyelamatan populasi gajah.

Baca :  Optimisme Ekonomi 2026 Menguat, Prabowo dan Menkeu Yakin Indonesia Masuk Fase Ekspansi

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pembangunan koridor habitat yang memungkinkan gajah berpindah dari satu kawasan ke kawasan lain. Koridor tersebut juga diharapkan mencegah terjadinya perkawinan sedarah yang dapat melemahkan populasi satwa.

Raja Juli mencontohkan penerapan koridor habitat di sejumlah wilayah perkebunan, termasuk di kawasan hak guna usaha (HGU) yang telah terbit di Sumatra. Area tersebut nantinya dapat dijadikan wilayah preservasi agar gajah tetap memiliki jalur pergerakan alami.

Lahan Konservasi 90 Ribu Hektare

Dalam pertemuan itu, Raja Juli juga menyebut Presiden Prabowo mendukung pelestarian habitat gajah dengan menyerahkan sebagian lahannya seluas sekitar 90 ribu hektare untuk keperluan konservasi. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan satwa liar sekaligus menjaga kelestarian ekosistem hutan.

Satgas Pembiayaan Taman Nasional

Selain kebijakan konservasi gajah, pemerintah juga menyiapkan pembentukan Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Satgas ini bertugas mencari model pendanaan yang lebih berkelanjutan bagi pengelolaan kawasan konservasi.

Baca :  Bahlil Pimpin Satgas Transisi Energi, Percepatan PLTS 100 Gigawatt untuk Sekolah dan Desa

Pemerintah, kata Raja Juli, akan membuka peluang keterlibatan sektor swasta agar pengelolaan taman nasional bisa berjalan lebih optimal. “Kita akan mencari pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan, termasuk melibatkan sektor swasta, agar taman nasional Indonesia bisa menjadi kawasan konservasi berkelas dunia,” ujarnya.

Proyek Percontohan di Way Kambas

Sebagai tahap awal, pemerintah menyiapkan proyek percontohan pengelolaan taman nasional, salah satunya di Taman Nasional Way Kambas. Di kawasan tersebut, pemerintah juga akan menyiapkan pendanaan untuk mengurangi konflik antara manusia dan gajah yang kerap terjadi di sekitar taman nasional.

Presiden Prabowo, kata Raja Juli, telah menyiapkan dana bantuan presiden untuk membangun pagar atau kanal pembatas antara kawasan taman nasional dan permukiman warga. “Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat sekaligus menjaga agar gajah tetap berada di habitatnya,” kata Raja Juli.

Ia menilai kebijakan yang sedang disiapkan menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar Indonesia. (*/)