Prabowo Minta Kampus Terlibat Tata Kota dan Perumahan, Tekankan Peran Strategis Perguruan Tinggi

Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto meminta kampus aktif membantu tata ruang dan perumahan melalui riset dan praktik langsung di daerah. Foto: Adrega dari Pixabay

KalbarOke.com — Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di bidang penataan ruang dan penanganan perumahan.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Senin, 6 April 2026. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkapkan Presiden meminta agar kampus lebih aktif terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan tata kota di berbagai daerah.

“Presiden memberikan petunjuk agar fakultas planologi dan arsitektur di setiap kampus bisa membantu kepala daerah. Tata ruang dan tata kota bisa menjadi tempat praktik mahasiswa sekaligus riset dosen, sehingga kampus benar-benar berdampak,” ujar Brian di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca :  Peredaran Ganja 3 Kg Terbongkar, Lima Tersangka Termasuk WNA Ditangkap

Menurut dia, keterlibatan kampus diharapkan mampu membantu pemerintah daerah dalam merancang kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Selain itu, Presiden juga mendorong perluasan peran perguruan tinggi dalam mengatasi persoalan perumahan yang masih menjadi tantangan di banyak wilayah. Riset dan kajian akademik dinilai penting untuk menghasilkan solusi yang konkret dan aplikatif.

Brian menambahkan, koordinasi terkait riset perumahan akan dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. “Presiden meminta kampus-kampus melakukan kajian dan penelitian untuk membantu menyelesaikan masalah perumahan. Ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perumahan,” katanya.

Baca :  Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Jepang, Soroti Beasiswa NDA dan Kerja Sama Strategis

Ia menegaskan bahwa pendekatan riset tersebut akan mencakup berbagai aspek, termasuk analisis dampak lingkungan, agar pembangunan tidak hanya cepat tetapi juga berkelanjutan. Arahan Presiden ini menandai dorongan perubahan peran perguruan tinggi, dari sekadar lembaga pendidikan menjadi motor penggerak pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi.

Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia unggul. Namun, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk turun langsung menyelesaikan persoalan nyata di masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia akademik. (*/)