PONTIANAK, KB1- Warga menyesalkan kenaikan premium di tingkat pengecer sebesar Rp 500 rupiah per liter. Kenaikan premiun oleh pemerintah berlaku sejak (1/3) kemarin sebesar Rp 200 per liter.
Warga Jalan Paris II, Santi (23), mengaku terkejut saat ingin membayar bensin ditingkat pengecer ternyata sudah mencapai Rp8500 per liter yang sebelumnya hanya Rp8000 per liternya.
“Kan hanya naiknya Rp200 per liter, tapi kok di pengecer sampai naik Rp500 per liter. Keuntungan sebenarnya sudah cukup jika menjual dengan harga Rp8000 rupiah per liter,” keluh Santi kepada Kalbarsatu.com
Ia menambahkan harga bensin di tingkat pengecer terkadang berbeda dengan harga di tempat lain meski masih dalam kawasan Kota Pontianak.
“Sebenarnya bukan hanya premium di SPBU yang diatur namun di tingkat pengecer pun harus juga diatur,” jelasnya.
Sementara ditempat lain, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Pontianak, Sandi (24), mengatakan kebijakan pemerintah yang menaikkan dan menurunkan harga yang sewaktu-waktu membuat perkonomian tidak stabil.
“Kebijakan yang mendadak ini membuat ekonomi kita tidak stabil dan susah untuk diprediksi,” tegasnya.
Dirinya menilai untuk kebijakan tersebut, kondisi pemerintahan sebelumnya masih jauh lebih baik karena membuat ekonomi stabil.
“Kalau seperti ini akan membuat harga barang-barang menjadi tidak stabil dan akibatnya kadang-kadang pedagang pun semaunya mematok harga,” katanya. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1415 kali