Presiden Prabowo Kecam “Serakahnomics”, Tegaskan Negara Wajib Kuasai Produksi Strategis Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menentang praktik “serakahnomics” dan menegaskan negara wajib menguasai sektor-sektor penting seperti beras, jagung, dan minyak goreng demi melindungi hajat hidup rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945. Foto: BPMI Setpres

KalbarOke.com – Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas mengecam praktik ekonomi serakah yang disebutnya sebagai “serakahnomics”, dalam sambutannya pada Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu, 23 Juli 2025, di Jakarta Convention Center.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara wajib menguasai cabang-cabang produksi strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak, sebagaimana amanat Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945.

“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ujar Prabowo.

Presiden menyoroti anomali dalam sistem pangan nasional, khususnya dalam distribusi beras, jagung, dan minyak goreng. Menurutnya, kebutuhan pokok rakyat tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar bebas karena berpotensi diselewengkan oleh oknum yang tamak.

Baca :  Gubernur Kalbar Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil SDA di Rakor Gubernur SeIndonesia

“Sekarang saya tanya, kalau produksi beras, ini hajat hidup orang banyak atau tidak? Kalau produksi jagung? Minyak goreng? Bagaimana mungkin kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi minyak goreng langka?” tegasnya.

Prabowo bahkan mengungkap bahwa praktik spekulasi harga dan pengemasan ulang beras bersubsidi telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun. Ia menyebut penyimpangan tersebut sebagai pidana ekonomi dan menyerukan penegakan hukum yang tegas.

Baca :  Ketiadaan Data Valid Jadi Penghalang Kalbar Klaim Dua Pulau di Mempawah

“Saya sudah beri tugas kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Usut, tindak, sita! Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Prabowo, menyuarakan urgensi penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi bahan pokok.

Presiden juga menekankan bahwa sektor-sektor penting yang dibiayai oleh subsidi negara, seperti benih, pupuk, hingga irigasi, harus dikelola secara adil demi kemaslahatan rakyat, bukan untuk menguntungkan segelintir elite.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo akan memperketat pengawasan atas sektor-sektor vital ekonomi rakyat dan memperjuangkan kedaulatan pangan sebagai prioritas nasional. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 37 kali