Presiden Prabowo Minta Kasus Perundungan di Sekolah Ditangani Cepat, Mendikdasmen Siapkan Regulasi Baru

Presiden Prabowo menegaskan kasus perundungan di sekolah harus segera diatasi. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyiapkan penyempurnaan regulasi anti-bullying. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus perundungan atau bullying di sekolah tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditangani secara menyeluruh. Pernyataan tersebut disampaikan setelah meresmikan program digitalisasi pembelajaran di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Perundungan tidak bisa kita toleransi. Ini harus segera diatasi demi masa depan anak-anak kita,” tegas Presiden Prabowo.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan pemerintah tengah menyempurnakan regulasi untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang ada harus diperkuat karena persoalan bullying memerlukan solusi jangka panjang.

Baca :  Presiden Prabowo Subianto Bertemu Mantan PM Australia Paul Keating Bahas Isu Strategis di Sydney

Abdul Mu’ti mengatakan penyempurnaan regulasi akan dilakukan dengan melibatkan murid, guru, hingga orang tua secara lebih aktif. Menurutnya, pencegahan yang efektif harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab sekolah.

“Perundungan butuh penanganan berkelanjutan. Regulasi baru akan dirancang lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh ekosistem pendidikan,” ujarnya.

Maraknya kasus perundungan dalam beberapa waktu terakhir membuat isu ini kembali menjadi sorotan nasional. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kasus di Tangerang Selatan, di mana seorang pelajar SMPN 19 menjadi korban perundungan hingga mengalami luka fisik dan trauma berat. Setelah seminggu menjalani perawatan di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.

Baca :  Teladan Pahlawan Lewat Pendidikan: Prodi PGMI UNISSAS Sambas Mengajar dan Berbagi Iqro di Madin Al-Atqiya

Tragedi tersebut memicu keprihatinan publik dan mendorong pemerintah mempercepat langkah-langkah pencegahan perundungan di sekolah.

Dengan dorongan dari Presiden dan komitmen Kemendikdasmen, pemerintah berharap lingkungan belajar dapat kembali menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan siswa tanpa kekerasan. (*/)