Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti hasil korupsi ekspor CPO senilai Rp13 triliun di Kejaksaan Agung. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya senilai Rp13,255 triliun di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin siang (20/10).

Momentum ini bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Prabowo, yang sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan kekayaan negara.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengungkap serta mengembalikan dana hasil korupsi berskala besar tersebut.

“Kinerja Kejagung patut diapresiasi. Ini bukti kerja nyata dalam membantu negara menyelamatkan kekayaan bangsa,” ujar Presiden Prabowo.

Untuk Bangun Sekolah dan Kampung Nelayan Modern

Baca :  Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia pada Solusi Dua Negara di Sidang Umum PBB

Presiden menegaskan bahwa uang hasil penyelamatan negara tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, di antaranya membangun 8.000 sekolah baru dan 600 kampung nelayan modern di berbagai daerah di Indonesia.

“Dana Rp13 triliun ini bisa membangun ribuan sekolah dan ratusan kampung nelayan modern. Inilah wujud nyata keberpihakan negara kepada rakyat,” tambahnya.

Negara Tak Boleh Kalah dari Pengusaha Serakah

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengusaha dan kelompok yang berupaya menyelewengkan kekayaan negara.

“Negara tidak boleh dikalahkan oleh kelompok serakah. Kedaulatan ekonomi harus kita jaga, dan hukum harus ditegakkan tanpa menzalimi rakyat kecil,” tegasnya.

Baca :  Kasus Korupsi Jalan Mempawah: Gubernur Kalbar Ria Norsan Akui Dua Kali Diperiksa KPK, Tegaskan Status Saksi

Instruksi Tegas: Tertibkan Timah dan Tambang Ilegal

Selain menyoroti kasus CPO, Presiden juga menekankan pentingnya penertiban di sektor tambang dan komoditas lainnya, termasuk penyelundupan timah dan aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun.

“Saya perintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelundupan timah dan tambang ilegal. Kita harus bersihkan sektor ini agar kekayaan alam benar-benar kembali untuk rakyat,” tegas Prabowo.

Dengan langkah-langkah ini, Presiden menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen kuat melanjutkan perang terhadap korupsi dan penyalahgunaan sumber daya negara, demi mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi. (*/)