Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Toleransi Korupsi dalam Penanganan Bencana

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya integritas dan tata kelola bersih dalam penanganan bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Foto: BPMI Setpres

KalbarOke.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih adalah prinsip utama dalam setiap upaya penanganan dan pemulihan bencana di tanah air. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan arahan terkait penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Kita harus melihat perspektif yang lebih besar. Jadi kita harus tahu bahwa kalau ada cobaan kita harus lihat juga masalah bangsa yang lebih besar,” ujar Presiden dalam arahannya di Pos Pendamping Nasional Penanganan Bencana Alam Aceh, Pangkalan TNI AU Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu, 7 Desember 2025.

Presiden Prabowo menekankan bahwa setiap musibah harus menjadi pengingat pentingnya pengelolaan kemampuan dan sumber daya negara secara optimal demi kepentingan rakyat. Ia mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga komitmen terhadap tata kelola yang bersih.

Baca :  Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Percepat Penanganan Bencana di Wilayah Terdampak

“Saya ingatkan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi di semua entitas pemerintahan,” tegasnya.

Peringatan Keras: Jangan Ambil Keuntungan di Tengah Bencana

Presiden memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek maupun program yang terkait penanganan bencana. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan penderitaan masyarakat.

“Saya tidak mau ada pihak-pihak yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri. Saya akan tindak sangat keras,” ucap Presiden.

Baca :  Bencana Hidrometeorologi Tewaskan 174 Jiwa di Sumut, Aceh, dan Sumbar

Lebih jauh, ia menginstruksikan seluruh aparat terkait untuk memantau, mencatat, dan menindaklanjuti setiap indikasi kecurangan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Presiden meminta kepolisian dan pemerintah daerah turun langsung apabila ditemukan penyimpangan, termasuk permainan harga atau manipulasi kebutuhan logistik.

“Jangan ada mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Jadi kepolisian, semua pihak periksa. Pemda, catat kalau ada yang nakal-nakal, lipatgandakan harga dan sebagainya,” tandasnya.

Arahannya ini memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan proses penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan bebas dari praktik korupsi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. (*/)