Pontianak – Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalimantan Barat kembali mengungkap indikasi prostitusi melibatkan muda mudi hingga anak di bawah umur. Belasan orang diamankan polisi pada Kamis (5/2/2021) kemarin, dari dua hotel berbeda di Kota Pontianak. Dari belasan orang ini, sepuluh di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Terungkapnya indikasi prostitusi melibatkan muda mudi hingga anak di bawah umur ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal dari informasi tersebut, akhirnya Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalbar langsung menuju lokasi yang disebutkan.
“Ada 17 orang kita amankan, mereka terdiri dari sembilan perempuan dan delapan laki – laki, dimana dari jumlah tersebut ada sepuluh orang anak di bawah umur dan sisanya telah berusia dewasa,” jelas Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono.
Dia mengungkapkan, saat dilakukan penggerebekan ada sebagian dari mereka yang sedang tidak menggunakan pakaian. Kemudian ada juga yang sedang menunggu pelanggan. “Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka bisa dikatakan telah masuk jaringan prostitusi, bahkan dari jumlah tersebut terdapat beberapa orang juga pernah kita amankan dalam kasus yang sama,” ungkap Kapolsek.
Untuk selanjutnya, belasan orang tadi dibawa ke Unit PPA Polresta Pontianak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bersama mereka, polisi juga menemukan alat kontrasespi di lokasi kejadian. (Lid)
Artikel ini telah dibaca 1306 kali