Prostitusi dan Miras Masih Tinggi di Sambas, 1 Kg Sabu Diamankan

Polres Sambas ungkap 59 kasus dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat di Kabupaten Sambas. Dari pelanggaran hukum yang ditangani, paling menonjol adalah kasus prostitusi, miras, serta narkoba dengan berhasil mengamankan barang bukti satu kilogram sabu.

Operasi Penyakit Masyarakat yang digelar di wilayah hukum Polres Sambas sudah berakhir. Dari Operasi Pekat yang digelar selama 14 hari pada 2021 ini, Polres Sambas berhasil mengungkap 59 kasus. Seperti kasus prostitusi, minuman keras, petasan, premanisme, judi, dan senjata api maupun senjata tajam.

Dari seluruh kasus yang ditangani polisi, paling menonjol adalah kasus prostitusi yakni 22 kasus, minuman keras 15 kasus dengan barang bukti miras sebanyak 498 jenis kaleng, 281 botol, dua jerigen dan 13 kantong.

Baca :  Oknum Guru Ngaji Diciduk Polisi, Cabuli 10 Santriwati di Bawah Umur

Selanjutnya 8 kasus narkoba, 6 kasus petasan, 4 kasus premanisme, judi dan dua senjata api maupun senjata tajam masing-masing dua kasus.

Namun lebih menariknya lagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap upaya peredaran narkoba. Mereka menyita sebanyak satu kilogram sabu dari 8 kasus narkoba dengan menangkap 10 tersangka.

Pada Operasi Pekat, Polda Kalbar menetapkan 17 target operasi atau TO kepada Polres Sambas, dan semuanya tertangkap. Bahkan pihaknya mengungkap 42 kasus non TO.

Baca :  Heboh Robot Polisi di Monas, Netizen Bertanya: “Untuk Apa Sih?” Ini Jawaban Lengkapnya!

Kapolres menambahkan Operasi Pekat ini dijalankan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas di masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah puasa. (ZAI)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 3552 kali