KalbarOke.Com – Upaya konservasi lingkungan dan pemulihan iklim di Kabupaten Kapuas Hulu memasuki babak baru dengan diluncurkannya proyek ambisius bernama Siluk Peatlands Conservation Project (SPCP). Proyek berbasis karbon ini disosialisasikan kepada instansi daerah di Aula Bappeda pada Selasa (04/11/2025).
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, bersama Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian C. Jimmy, serta perwakilan dari sejumlah dinas terkait dan pemerintah kecamatan.
Proyek ini digagas dan dijalankan oleh PT. Anisa Surya Kencana (ASK), sebuah perusahaan nasional yang memiliki Izin Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). PT ASK berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi lingkungan, keanekaragaman hayati, dan masyarakat setempat.
Pemilihan nama “Siluk” untuk proyek ini memiliki makna yang sangat penting:
• Identitas Endemik: Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk kawasan konsesi PT ASK, adalah habitat alami ikan endemik Siluk (Scleropages formosus).
• Nilai Penting: Ikan Siluk memiliki nilai penting, bahkan telah menjadi identitas resmi Kabupaten Kapuas Hulu.
• Kondisi Mendesak: Sayangnya, akibat eksploitasi yang terjadi dan kerusakan hutan serta lahan gambut, Ikan Siluk saat ini sudah semakin langka dan sulit ditemui di habitat aslinya.
Dengan menggunakan nama “SILUK”, proyek ini ingin menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi pada pemulihan iklim, menjaga keanekaragaman hayati, serta membangun mata pencaharian yang berkelanjutan bersama masyarakat di sekitar area proyek.
PT ASK memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan proyek SPCP. Perusahaan ini memegang izin resmi dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memberikan hak pengelolaan area proyek selama 30 tahun, terhitung hingga Oktober 2051.
Namun, lingkup proyek konservasi ini direncanakan jauh lebih panjang. Sesuai dengan peraturan dan standar internasional (VCS V4.7), PT ASK akan mengajukan perpanjangan masa lisensi.
Setelah perpanjangan diberlakukan, proyek ini akan dapat mengakomodasi total periode pengkreditan maksimum yang diizinkan selama 100 tahun. Artinya, Proyek Karbon Siluk Peatlands Conservation diproyeksikan akan berlanjut hingga 25 Oktober 2141, menjadikannya upaya konservasi lahan gambut dan hutan yang sangat jangka panjang di Kapuas Hulu.
Kepala Bappeda Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, yang membuka kegiatan sosialisasi, berharap proyek ini dapat berjalan optimal. Kegiatan konservasi karbon seperti ini sangat penting, tidak hanya untuk mendukung pemulihan iklim global, tetapi juga untuk melestarikan kekayaan alam lokal, seperti ikan Siluk, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah konsesi melalui program berkelanjutan.







