KalbarOke.Com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertindak tegas dengan menyegel lahan milik PT. Putra Lirik Domas (PLD) yang terbakar di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penyegelan ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK pada Sabtu (2/8/2025) sebagai bagian dari kunjungan kerja untuk menindaklanjuti kasus karhutla di wilayah tersebut.
Penyegelan turut disaksikan Kepala Biro Humas KLHK Yulia Suryanti, serta perwakilan dari perusahaan PT. PLD itu sendiri, yakni Manajer Suhardi dan Humas Martin Luther.
Lahan yang disegel berada di area rawan karhutla, tepatnya di Afdeling 1, yang berbatasan dengan lahan warga. Penyegelan ini merupakan langkah awal dari proses penyelidikan mendalam untuk menuntut pertanggungjawaban hukum.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KLHK ini. “Penyegelan ini penting untuk memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ade.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Kubu Raya bersama TNI, pemerintah daerah, BNPB, dan Manggala Agni terus aktif melakukan patroli gabungan dan sosialisasi untuk mencegah kebakaran.
Mengenal PT. Putra Lirik Domas (PLD)
PT. PLD adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, perusahaan ini sering kali menjadi sorotan terkait isu karhutla. Pada tahun-tahun sebelumnya, PT. PLD juga pernah terjerat kasus yang sama, menunjukkan adanya pola berulang dalam penanganan lahannya.
Penyegelan kali ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan lagi mentolerir kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kebakaran, terlepas dari sejarah perusahaan tersebut.
Penyegelan lahan PT. PLD ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum. Langkah tegas ini juga menjadi pesan kuat bagi seluruh pelaku usaha, bahwa pencegahan dini dan pengawasan ketat adalah prioritas untuk melindungi lingkungan.
Komitmen ini diharapkan dapat menekan angka karhutla di Kalimantan Barat dan memberikan efek jera kepada para pelanggar. (aw/Humas/01)
Artikel ini telah dibaca 91 kali