Mempawah, Kalbaroke.com – Puluhan warga negara asing ilegal asal negara China berhasil diamankan oleh Polda Kalbar, dikawasan Kabupaten Mempawah Senin lalu, lima orang diantaranya langsung dibebaskan karena memiliki dokumen lengkap, sementara 41 orang yang lain terpaksa digiring dari Mapolda Kalbar menuju Kantor Imigrasi Kelas 1A Pontianak, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak 46 warga negara asing asal China berhasil diamankan oleh tim gabungan Dit Polair Polres Mempawah dan Dit Intelkam Polda Kalbar, dikawasan PT. Conch yang terletak di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah Senin lalu.
Kepala divisi imigrasi kantor wilayah kementerian hukum dan ham provinsi Kalimantan Barat, Achmad Samadan menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Polda Kalbar diwilayah perairan.
Hingga saat ini, sebagian besar WNA ilegal tersebut sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Imigrasi Kelas 1A Pontianak, jika terbukti bersalah para WNA akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal dan undang-undang yang berlaku. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1849 kali