Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember

Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus mudik Nataru terjadi pada 24 Desember dengan potensi contraflow di Tol Trans Jawa. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Arus kendaraan yang meninggalkan wilayah Jakarta mulai mengalami peningkatan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan data sementara, dari total proyeksi sekitar 2,9 juta kendaraan yang diperkirakan keluar dari Jakarta, hingga Selasa (23/12/2025) baru terealisasi sekitar 28,5 persen.

“Dari proyeksi 2,9 juta kendaraan yang keluar Jakarta, hingga hari ini sudah terealisasi sekitar 28,5 persen. Potensi arus cukup tinggi diperkirakan terjadi mulai besok pagi hingga sore tanggal 24,” ujar Kakorlantas saat meninjau Command Center KM 29, Selasa (23/12/2025).

Contraflow Disiapkan Jika Volume Kendaraan Meningkat

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Korlantas Polri telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa contraflow satu lajur di jalan tol. Penerapan contraflow akan dilakukan berdasarkan parameter volume kendaraan yang terpantau di KM 70.

Baca :  Menkeu Purbaya Tolak Barang Impor Ilegal Sitaan Disumbangkan ke Korban Bencana

“Parameter sudah jelas, ketika di KM 70 berturut-turut tercatat 5.500 kendaraan, maka akan dilakukan eksekusi contraflow satu lajur,” jelas Agus.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan kemacetan pada jalur utama mudik.

Pembatasan Kendaraan Berat Selama Operasi Lilin

Selain rekayasa lalu lintas, Kakorlantas juga menegaskan pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang sesuai kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) selama pelaksanaan Operasi Lilin.

Kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol selama masa operasi. Namun, untuk jalan arteri, kendaraan tersebut masih diperbolehkan melintas pada waktu tertentu.

Baca :  Siapkan Anggaran Khusus Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Publik Wilayah Terdampak Bencana

“Sesuai kebijakan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintas di jalan tol selama operasi, sementara di jalan arteri masih diizinkan pada pukul 17.00 hingga dini hari,” ungkapnya.

Imbauan Keselamatan bagi Pemudik

Kakorlantas Polri juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan matang. Pengendara diminta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat agar mengatur manajemen perjalanan dengan baik, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan menikmati perjalanan Nataru dengan aman dan riang gembira,” tutup Agus.

Dengan berbagai langkah antisipasi tersebut, diharapkan arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*/)