Putusan Bebas Kasus Korupsi Bank Kalbar Memicu Reaksi: BPM Kalbar Nyatakan Kecewa dan Akan Gelar Aksi Protes

Mantan Anggota DPRD Prov. Kalbar, Paolus Andy Mursalim. | Putusan Bebas Kasus Korupsi Bank Kalbar Memicu Reaksi: BPM Kalbar Nyatakan Kecewa dan Akan Gelar Aksi Protes. (Foto: Fb/Pam)

KalbarOke.Com – Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar, Paulus Andi Mursalim (PAM), menuai reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan kekecewaan mendalam atas putusan tersebut dan berencana menggelar aksi demonstrasi.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi protes di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak pada Kamis, 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap putusan yang dinilai janggal.

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini karena justru terkesan membela koruptor. Saya minta KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial turun tangan untuk meninjau kasus ini,” tegas Gusti Edi kepada awak media, Rabu (22/10) sore.

Baca :  Mengejutkan! PT Pontianak Batalkan Vonis 10 Tahun, Paulus Andy Mursalim Bebas Murni Kasus Korupsi Tanah Bank Kalbar

Kekecewaan BPM Kalbar didasarkan pada anggapan bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar sebelumnya telah didukung oleh bukti kuat. Gusti Edi menyebut, proses penetapan tersangka telah sesuai dengan hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan kerugian negara lebih dari Rp30 miliar.

Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak tersebut secara efektif membatalkan vonis 10 tahun penjara yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap Paulus Andi Mursalim.

“Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalbar. Kami tidak ingin ada ruang sedikit pun bagi pelaku korupsi di Kalbar ini,” kata Gusti, menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses hukum.

Baca :  Desak Usut Tuntas Mafia Ilegal dan Perusak Lingkungan, BPM Kalbar: Kami Tak Akan Berhenti

Gusti Edi menegaskan bahwa BPM Kalbar tidak akan berdiam diri dan akan terus mengawal setiap kasus korupsi di Kalimantan Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan lurus dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu.

“BPM akan terus memonitor seluruh kasus Tipikor di Kalbar, dan kami tidak akan diam terhadap kejanggalan hukum,” pungkasnya, mengindikasikan bahwa BPM siap menjadi mata dan suara publik dalam mengawasi proses peradilan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah.