Aneka Sambal Ratusan Kaleng dan Bakso dari Malaysia Dimusnahkan di Entikong

Aneka Sambal Ratusan Kaleng dan Bakso dari Malaysia Dimusnahkan di Entikong. (Foto: Dok. Karantina Kalbar)

KalbarOke.Com – Kolaborasi antarinstansi di wilayah perbatasan Entikong terus menunjukkan hasil yang optimal. Karantina Kalimantan Barat Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong menerima serah terima komoditas ilegal dari Bea Cukai Entikong.

Komoditas tersebut merupakan temuan Tim Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Produk ilegal itu diamankan dari jalur tidak resmi yang ada di sekitar area PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.

Setelah disita oleh Pamtas, barang-barang tersebut diserahkan kepada Bea Cukai. Selanjutnya, barang diserahkan secara resmi kepada Pejabat Karantina Indonesia untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

Media pembawa yang diamankan mencakup ratusan unit produk dengan total berat yang cukup signifikan. Produk tersebut berpotensi membawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Komoditas itu meliputi Wortel sebanyak 8 kotak (total 80 kg) yang dilarang masuk. Ada pula Sambal Udang 2 kotak (96 kaleng) dan Sambal Kerang 1 kotak (48 kaleng) yang dimusnahkan.

Baca :  Penyelundupan Ratusan Kilo Daging Kerbau Beku (Allana) dan Sosis Digagalkan di Jalur Tikus Entikong

Selain itu, turut disita dan dimusnahkan sebanyak 100 buah Bakso Ikan dengan berat total 10 kg. Pejabat Karantina segera memeriksa kondisi fisik barang dan mencocokkan data yang diserahkan.

Swiet Sinay, Penanggung Jawab Karantina Indonesia Satpel PLBN Entikong, menegaskan pentingnya kerja sama ini. Kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan dalam menjaga sumber daya alam hayati.

“Kerja sama antarinstansi sangat diperlukan dalam menjaga sumber daya alam hayati, baik itu hewan, ikan, maupun tumbuhan,” tegas Swiet. Kerja sama ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga perbatasan.

Pengamanan perbatasan dari praktik ilegal berpotensi memasukkan HPHK dan OPTK ke wilayah Indonesia. Keberhasilan penindakan ini adalah cerminan dari efektivitas kerja sama seluruh aparat di PLBN Entikong.

Baca :  Tragedi Angin Puting Beliung Sanggau: Teknisi Listrik Tewas Tertimpa Pohon Saat Bertugas di Desa Gunam

Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi strategis ini di masa depan. Upaya ini dilakukan demi layanan karantina yang aman dan juga terpercaya bagi masyarakat.


Ringkasan

• Karantina Kalbar menerima dan memusnahkan produk ilegal dari Bea Cukai setelah disita Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad.

• Produk tersebut diamankan dari jalur tidak resmi atau jalur tikus di sekitar PLBN Entikong.

• Daftar Barang yang Dimusnahkan: Meliputi 80 kg Wortel, 96 kaleng Sambal Udang, 48 kaleng Sambal Kerang, dan 10 kg Bakso Ikan.

• Tujuan Pemusnahan: Untuk mencegah masuknya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke wilayah Indonesia.

• Penanggung Jawab Karantina menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menjaga keamanan sumber daya alam hayati di perbatasan.