KalbarOke.Com – Isu kesehatan jiwa, khususnya di kalangan remaja, mendapat sorotan tajam setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menerima laporan mengejutkan saat kunjungan kerja ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak pada Kamis (6/11/2025).
Dalam dialog bersama Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dan Direktur RSUD SSMA, terungkap hasil pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah-sekolah yang menunjukkan lebih dari 600 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak terindikasi mengalami depresi.
“Angka ini mengejutkan. Banyak remaja kita yang mengalami depresi karena tekanan sekolah, masalah keluarga, dan persoalan sosial. Ini sinyal bahwa kesehatan jiwa harus menjadi prioritas,” tegas Nihayatul.
Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah, menambahkan bahwa peningkatan kasus depresi di kalangan remaja salah satunya dipengaruhi oleh tekanan sosial di era digital. Menurutnya, faktor psikologis seperti perasaan tidak percaya diri ketika unggahan di media sosial tidak mendapat banyak respons turut berperan.
Kunjungan Komisi IX DPR RI ini secara spesifik menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan jiwa sebagai salah satu program percepatan (quick win) Presiden.
1. Larangan Menolak Pasien Gangguan Jiwa
Nihayatul Wafiroh dengan tegas mengingatkan bahwa rumah sakit dan puskesmas dilarang keras menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk pasien dengan gangguan jiwa.
“Haram hukumnya bagi rumah sakit dan puskesmas menolak pasien, terutama pasien dengan gangguan jiwa. Mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
2. Kendala Klaim BPJS Kesehatan
Komisi IX DPR RI juga menyoroti adanya kendala dalam proses klaim pelayanan kesehatan jiwa ke BPJS Kesehatan. Hal ini menyebabkan sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) kesulitan menutupi biaya layanan bagi pasien gangguan jiwa, meskipun sudah memberikan layanan.
Untuk mengatasi ini, Komisi IX meminta BPJS Kesehatan melakukan pendampingan langsung kepada rumah sakit dan puskesmas agar seluruh pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien jiwa, dapat diklaim sesuai ketentuan dan faskes tidak merugi.
Menyikapi lonjakan kasus ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengungkapkan bahwa Pemkot berkomitmen menghadirkan tenaga psikiater tambahan serta membuka klinik khusus kesehatan jiwa di RSUD SSMA.
“Insya Allah, ke depan rumah sakit ini akan memiliki tenaga psikiater tambahan untuk menangani pasien dengan gangguan kejiwaan seperti depresi dan masalah mental lainnya,” jelas Bahasan.
Saat ini, RSUD SSMA baru memiliki satu dokter spesialis kejiwaan (psikiater) yang mulai bertugas sejak Februari, dengan rata-rata kunjungan pasien jiwa mencapai 124 orang per bulan. Pihaknya berharap Komisi IX DPR RI dapat mendukung penambahan minimal dua hingga tiga tenaga psikiater lagi agar layanan dapat tertangani secara maksimal.
Selain SDM, Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah, menyampaikan kendala utama lainnya adalah keterbatasan ruang dan sarana khusus untuk perawatan pasien jiwa. Ia berharap dukungan Komisi IX DPR RI dapat membantu memperkuat fasilitas tersebut.
Sebagai langkah pencegahan dan penanganan cepat, Komisi IX DPR RI juga mendorong penguatan sarana penunjang deteksi dini gangguan jiwa di seluruh puskesmas.
Nihayatul mencontohkan Puskesmas Saigon yang telah memiliki alat pendeteksi gangguan jiwa, namun fasilitas serupa belum tersedia merata.
“Kami akan melihat anggarannya, supaya alat deteksi dini ini bisa tersedia di semua puskesmas. Dengan begitu, gangguan jiwa bisa terdeteksi lebih cepat dan penanganannya juga lebih cepat,” tutupnya.







