Razia Diskotik Jaring Tujuh Pengguna Narkoba

PONTIANAK, KB1 – Penertiban tempat hiburan malam kembali digelar di semua lokasi di Kota Pontianak, Kamis (4/12/2014) dini hari. Razia inipun berhasil mengamankan 7 pengunjung diskotik dan kafe yang terindikasi menggunakan narkoba, diantaranya dua orang pria dan lima orang wanita.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan seorang oknum pegawai kejaksaan yang sedang berada di sebuah kamar karaoke. Namun dari hasil test urine dinyatakan oknum tersebut negatif menggunakan narkoba.

Kaurgakum POM Lanal Pontianak, Kapten Laut Wahono Gatot mengatakan sasaran razia adalah personel TNI AL, TNI-Polri dan masyarakat yang terlibat penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam.

Baca :  Truk Dilarang Melintas: Dishub Pontianak Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Nataru

“Kegiatan ini sebagai fungsi Polisi Militer di bidang penegakkan hukum dan tata tertib kehidupan prajurit,” ujar Kapten Wahono, kepada kalbarsatu.com usai penertiban.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Pontianak, Eny Rosita mengatakan, razia lokasi hiburan malam digelar untuk memberantas penggunaan narkoba di kalangan anggota TNI dan masyarakat sipil.

“Ada 26 orang yang terjaring razia, kita lakukan test urine untuk mengetahui apakah mereka terindikasi penyalahgunaan narkoba. Ternyata 7 orang terindikasi positif menggunakan zat adiktif, dua orang pria dan lima orang wanita,” beber Rosita.

Baca :  Selamatkan Generasi Muda: IMKK dan BNN Kota Pontianak Jalin Kerja Sama Strategis Berantas Narkoba

Penertiban lokasi hiburan malam ini digelar Pangkalan TNI AL Pontianak bekerja sama dengan Polisi Militer dari Kodam Tanjungpura, Lanud Supadio, Propam Polda Kalbar, BNN Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak. (Ang/02)