Razia Kos, Satpol PP Dapati Pria Sedang Nyabu

Sejumlah pasangan tanpa ikatan pernikahan digelandang Satpol PP dalam Truk Dalmas untuk didata. Foto Septa Haryati

Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pontianak melakukan razia rutin di sejumlah indekos wilayah Pontianak Timur, pada Kamis (28/02) dini hari.

Dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan 15 orang laki-laki dan perempuan, yang satu diantaranya kedapatan menggunakan narkoba jenis Sabu.

“Kita berhasil mengamankan 8 perempuan dan 6 laki-laki. Dan 1 laki-laki berusia 46 tahun yang kedapatan memiliki narkoba diduga jenis sabu. Total 15 orang,” kata Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Ardiana.

Baca :  Proses Hukum 295 Anak Terlibat Kerusuhan Akhir Agustus Diklaim Sesuai Sistem Peradilan Anak

Sejumlah pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut diamankan  dari satu rumah kos di wilayah Pontiank Timur. Sementara untuk seorang laki-laki yang kedapatan memiliki narkoba, Satpol PP pun, menyerahkannya ke pihak Polresta Pontianak.

Saat ditangkap, pelaku ternyata juga kedapatan memiliki alat penghisap sabu. “Kita serahkan ke Polresta supaya diproses lebih lanjut dan ditindaklanjuti sampai ke bawah-bawahnya,” ujar Syarifah Adriana.

Baca :  Cegah Gepeng dan Anjal, Satpol PP Pontianak Lakukan Patroli Rutin di Simpang Lampu Merah

Sementara untuk pemilik indekos, pihak Satpol PP Kota Pontianak memastikan akan memberikan surat peringatan dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Adriana menduga pemilik kost juga tidak mengetahui langsung, kamar yang disewakannya ternyata menjadi tempat untuk menggunakan narkoba.(Ata)