Rehabilitasi Narkoba, Gratis

Rumah Sakit Jiwa Alianyang (foto:jul)

PONTIANAK, KBOke– Rumah sakit jiwa Jln Alianyang , Pontianak Kota , akan memberikan rehabilitasi narkoba psikotropika dan zat adiktif lainnya secara gratis. Baik rawat inap maupun rawat jalan.  sebelum diadakan rehabilitasi gratis tersebut,  para pecandu narkoba dipungut biaya sebesar 3 juta rupiah perbulan.

Hal ini disampaikan oleh direktur rumah sakit jiwa, ferry safariadi mengungkapkan rehabilitasi napza gratis  akan  ditanggung oleh negara melalui kementerian kesehatan  baik rawat inap  rawat jalan maupun polimetadon akan di tanggung oleh Negara kedepannya.

“rehabilitasi napza ini itu gratis, selama ini mungkin bayar dan tidak ditanggung oleh bpjs tapi mulai sekarang itu ditanggung oleh negara,” ungkapnya.

Baca :  Ria Norsan Dorong Birokrasi Kalbar Semakin Terbuka Informasi: Transparansi sebagai Fondasi Pembangunan

Lanjut Ferry, keinginan masyarakat untuk melakukan rehabilitasi ini lebih meningkat. supaya tindakan dalam memberantas narkoba lebih membaik . sejak dibukanya layanan rehabilitasi ini pada tahun 2003, sudah lebih dari 600 orang yang mengikuti rehabilitasi di wisma sirih.

“untuk dokter umum sementara masih satu, sedangkan spesialisnya ada dua, kalau memang ada kondisinya memberat kami juga ada spesialis yang menanngani pentakit dalam,” lanjutnya.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

Di wisma sirih ini memiliki spesialis jiwa dan dokter yang ahli rehabilitasi.  dengan adanya pelayanan rehabilitasi secara gratis tersebut, Ferry berharap para pecandu mau rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan.

“kita berharap bagi para penacndu dapat direhabilitasi , karna demi kesembuhan  dan jangan mengulangi perbuatan itu lagi,”harapnya.(jul)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 3299 kali