PONTIANAK, KBOke– Rumah sakit jiwa Jln Alianyang , Pontianak Kota , akan memberikan rehabilitasi narkoba psikotropika dan zat adiktif lainnya secara gratis. Baik rawat inap maupun rawat jalan. sebelum diadakan rehabilitasi gratis tersebut, para pecandu narkoba dipungut biaya sebesar 3 juta rupiah perbulan.
Hal ini disampaikan oleh direktur rumah sakit jiwa, ferry safariadi mengungkapkan rehabilitasi napza gratis akan ditanggung oleh negara melalui kementerian kesehatan baik rawat inap rawat jalan maupun polimetadon akan di tanggung oleh Negara kedepannya.
“rehabilitasi napza ini itu gratis, selama ini mungkin bayar dan tidak ditanggung oleh bpjs tapi mulai sekarang itu ditanggung oleh negara,” ungkapnya.
Lanjut Ferry, keinginan masyarakat untuk melakukan rehabilitasi ini lebih meningkat. supaya tindakan dalam memberantas narkoba lebih membaik . sejak dibukanya layanan rehabilitasi ini pada tahun 2003, sudah lebih dari 600 orang yang mengikuti rehabilitasi di wisma sirih.
“untuk dokter umum sementara masih satu, sedangkan spesialisnya ada dua, kalau memang ada kondisinya memberat kami juga ada spesialis yang menanngani pentakit dalam,” lanjutnya.
Di wisma sirih ini memiliki spesialis jiwa dan dokter yang ahli rehabilitasi. dengan adanya pelayanan rehabilitasi secara gratis tersebut, Ferry berharap para pecandu mau rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan.
“kita berharap bagi para penacndu dapat direhabilitasi , karna demi kesembuhan dan jangan mengulangi perbuatan itu lagi,”harapnya.(jul)
Artikel ini telah dibaca 3299 kali