Beberapa Jalan yang Diberlakukan Sistem Satu Arah pada Malam Tahun Baru di Pontianak

Beberapa Jalan yang Diberlakukan Sistem Satu Arah pada Malam Tahun Baru di Pontianak. (Foto: Dishub)

KalbarOke.Com – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pontianak resmi menetapkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas secara terbatas pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Keputusan ini disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektoral pada Selasa (30/12/2025) guna cegah macet.

“Kita akan memberlakukan jalan satu arah untuk Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajah Mada pada malam tahun baru,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim. Aturan ini jadi prioritas utama.

Kebijakan ini diambil setelah melalui pembahasan bersama jajaran Ditlantas Polda Kalbar hingga Satpol PP. Pengamanan arus kendaraan dilakukan untuk menindaklanjuti imbauan pemerintah soal akhir tahun.

Satu arah Jalan Tanjungpura dimulai dari simpang lampu merah Jalan H Agus Salim menuju Jalan Pahlawan. Skema ini dirancang agar pergerakan masyarakat pada titik pusat kota tetap terkendali secara baik.

Untuk Jalan Gajah Mada, arus satu arah berlaku dari simpang lampu merah Jalan Pahlawan menuju Jalan Diponegoro. Sedangkan akses Jalan Siam dan Setia Budi dibuat searah menuju ke arah Jalan Tanjungpura.

Baca :  Power Thresher Baru Mat Niwar: Harapan Baru Petani Siantan Hulu Tingkatkan Produksi Padi di Pontianak

“Rekayasa tetap dilakukan, namun tidak seperti sistem satu arah penuh. Penerapannya bersifat tentatif dan menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelas Trisna. Petugas akan tetap fleksibel memantau arus.

Jalan Hijas juga akan diatur menjadi satu arah dari Jalan Tanjungpura menuju Jalan Gajah Mada. Perubahan rute ini diharapkan mampu memecah konsentrasi kendaraan di titik-titik yang rawan terjadi antrean.

Rekayasa diperkirakan mulai efektif berlaku pada pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Pihak Dishub menilai jam tersebut merupakan puncak mobilitas masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun baru.

“Biasanya euforia masyarakat terjadi satu hingga dua jam sebelum pergantian tahun,” katanya. Pada jam-jam awal malam, diprediksi arus lalu lintas masih dalam kondisi yang relatif lancar dan cukup landai.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Koordinasi intensif dengan kepolisian terus diperkuat demi memastikan malam pergantian tahun berjalan aman.

Baca :  Jukir Liar di Pusat Oleh-Oleh PSP Diamanakan Pungut Biaya Parkir di Kawasan Gratis

Intisari Berita

• Forum LLAJ Pontianak memberlakukan rekayasa lalu lintas terbatas pada malam Tahun Baru 2026 untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan di pusat kota.

• Yuli Trisna Ibrahim selaku Kadishub Pontianak pada Selasa (30/12/2025) menetapkan Jalan Tanjungpura dan Gajah Mada menjadi sistem satu arah mulai pukul 21.00 WIB.

• Rekayasa lalu lintas juga mencakup perubahan arus di Jalan Siam, Jalan Setia Budi, serta Jalan Hijas guna mendukung kelancaran distribusi kendaraan masyarakat.

• Penerapan skema satu arah ini bersifat tentatif atau menyesuaikan kondisi kepadatan riil di lapangan berdasarkan pantauan petugas gabungan selama perayaan berlangsung.

• Petugas memperkirakan euforia puncak massa terjadi sekitar satu hingga dua jam sebelum tengah malam, sementara arus pukul 19.00 WIB diprediksi masih lancar.