Remaja Bandung Korban TPPO di Kamboja Berhasil Dipulangkan, Polisi Kejar Jaringan Pelaku

Remaja asal Bandung yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Upaya penyelamatan terhadap seorang remaja asal Kabupaten Bandung yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu malam, 22 November 2025, Rizki Nur Fadhilah (17) tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta setelah melalui proses panjang pemulangan dari luar negeri.

Rizki, seorang pelajar yang sempat terjebak dalam jaringan eksploitasi dan viral di media sosial, terlihat kelelahan namun masih mampu berdiri dan berkomunikasi dengan baik. Kedatangannya disambut oleh tim Sat Reskrim Polresta Bandung yang sejak awal menangani laporan keluarga mengenai dugaan perdagangan orang tersebut. Proses penyerahan dilakukan langsung oleh Kementerian Luar Negeri usai koordinasi intensif dengan pihak otoritas Kamboja.

Turut hadir dalam penyambutan tersebut anggota Polres Metro Bandara Soetta, BP3MI Jawa Barat, serta perwakilan Kemenlu dari Direktorat PWNI. Tanpa menunda waktu, Rizki langsung dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut serta memastikan kondisi fisik dan mentalnya tetap aman.

Baca :  Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Minta Fee Proyek Rp7 Miliar dari Kadis PUPR

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO yang menjerat remaja tersebut.

“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi, karena risiko eksploitasi sangat tinggi.

Baca :  Anak Korban Bullying Bisa Lakukan Tindakan Nekat di Luar Dugaan

Saat ini, Polda Jabar fokus mendalami keterangan Rizki mengenai bagaimana ia direkrut, ke mana ia dibawa, serta bentuk-bentuk eksploitasi yang dialaminya selama berada di Kamboja. Untuk menjamin pemulihan dan keselamatan korban, kepolisian menggandeng pendamping psikologis profesional dan menyiapkan tempat tinggal sementara di Rumah Aman Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa TPPO masih mengancam banyak kalangan, terutama remaja. Aparat menegaskan komitmennya untuk memutus rantai perdagangan orang hingga ke akar-akarnya. (*/)