Ria Norsan : Surat Cuti Sudah Ada dan Sudah Sesuai Aturan

Wagub Kalbar, Ria Norsan saat diwawancara usai menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Mempawah, Sabtu (9/3).

Mempawah – Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Barat, Ria Norsan tiba di kantor Bawaslu Kabupaten Mempawah, pada sabtu (9/3) sore kemarin.

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Mempawah terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya. Atas laporan Rahmad Satria, mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah yang juga menjadi peserta pemilu 2019.

“Atas panggilan Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan dari pak Rahmad Satria. Tadi saya sudah jelaskan semua yang ditanya oleh Bawaslu terhadap kegiatan kampanye yang saya lakukan di Parit Kebayan dan Parit H. Husin,” jelas Ria Norsan, saat diwawancara usai menjalani pemeriksaan.

Terkait surat izin cuti, Ria Norsan mengatakan sudah ada pada saat Ia berkampanye. Dan Ia yakin kampanye yang dilakukannya sudah sesuai aturan. “Sudah ada surat izinnya. Sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Ria Norsan menambahkan, surat izin cuti sudah diserahkannya kepada Tim Kampanye di lapangan, sebelum pelaksanaan kampanye. Hanya saja, apakah surat izin cuti tersebut sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang, Ia tidak mengetahuinya.

“Yang jelas Saya berikan ke Tim itu tanggal 14. Tanggal 18 Saya mau acara itu sudah Saya serahkan ke Tim Kampanye di lapangan. Masalah dia serahkan ke Bawaslu apa itu saya tidak tahu. Yang jelas Saya menghadiri kampanye bukan sebagai Wakil Gubernur tapi sebagai Ketua Partai. Sebagai Ketua Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Sebagai Warga negara yang baik, Ria Norsan juga menyatakan siap jika kemudian dipanggil lagi Bawaslu, untuk memenuhi ketentuan ketentuan yang berlaku. (Zz)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2171 kali