KalbarOke.com – Ribuan batang kayu gelondongan yang memenuhi pesisir Pantai Padang Panjang, Sumatera Barat, pascabanjir bandang dan tanah longsor menjadi perhatian serius Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas ilegal logging di kawasan hutan yang terbawa arus deras saat bencana melanda sejumlah wilayah di provinsi itu.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A. Koswara, menyebut keberadaan kayu-kayu gelondongan ini telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat pesisir. Selain menghambat aktivitas para nelayan yang sulit melaut karena tumpukan kayu, material tersebut juga merusak ekosistem laut di sekitar pantai.
“Keberadaan kayu-kayu ini tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan, tetapi juga telah berdampak pada rusaknya ekosistem laut,” ujar Koswara.
Saat ini, tim satgas bencana telah melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk membersihkan sebagian kawasan. Namun, Koswara menegaskan bahwa pemulihan penuh terhadap ekosistem laut akan menjadi pekerjaan panjang dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Proses pemulihan akan memakan waktu lama karena kerusakan yang terjadi cukup kompleks,” tambahnya.
KKP bersama instansi terkait berkomitmen melakukan penanganan berkelanjutan agar kondisi pesisir dan ekosistem laut dapat kembali pulih seperti sedia kala. (*/)






