Dipolisikan Sebut Dayak Penganut Ilmu Hitam, Rizky Kabah: Berdasar Data dan Skrip Endorse

Dipolisikan Sebut Dayak Penganut Ilmu Hitam, Rizky Kabah: Berdasar Data dan Skrip Endorse. (Foto: Screenshot/Tiktok/IKY)

KalbarOke.Com – Pembuat konten, Rizky Kabah (dikenal sebagai Iky), merilis video klarifikasi melalui akun TikTok-nya, @Riezky.kabah, pada 14 September 2025 lalu, menanggapi kontroversi dan hujatan publik terkait kontennya yang menyebut Suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam. Konten tersebut menjadi viral dan memicu kemarahan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) Dayak, terutama karena menampilkan Iky di depan Rumah Radakng, Pontianak.

Dalam klarifikasinya, Iky membantah tuduhan menyebarkan kebohongan (hoaks). Ia mengklaim narasi yang disampaikannya didasarkan pada riset dan sumber literasi yang kredibel, termasuk data dari Google dan Museum Kalimantan Barat.

“Gue bikin video sejarah Dayak itu ya, berdasarkan narasumber dari Google dan museum Kalimantan Barat, gue ada buktinya kok… gue tidak menyebarkan hoaks ya, sama sekali tidak menyebarkan hoaks, gue ngomong sesuai fakta,” ujar Iky dalam video tersebut.

Kontroversi Rumah Radakng dan Keterlibatan Dukun

Iky secara spesifik juga membahas soal dukun sakti yang disebutnya tinggal di Rumah Radang. Ia membedakan antara Rumah Radakng asli yang berada di pedalaman dan ditempati kepala suku serta dukun sebagai pelindung, dengan Rumah Radakng yang ia gunakan sebagai latar di kota.

Baca :  Sabu Disembunyikan di Kepala Charger HP, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Pontianak

“Rumah radang yang lo lihat di Kota itu itu ikon pariwisata… jadi jangan lo samain rumah radang yang asli sama rumah radang yang lo lihat di Kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iky menyertakan unsur profesionalitas dalam pembuatannya. Ia mengklaim video tersebut merupakan konten endorse yang setiap ucapannya (skrip/storyline) telah tersusun rapi dan wajib dikirim ke pihak brand untuk proses pengecekan. Pengecekan tersebut meliputi unsur sarkas, negatif, atau potensi hoaks sebelum diizinkan untuk diunggah.

Penyidikan Polda Kalbar Terus Berlanjut, Libatkan Berbagai Ahli

Di sisi lain, laporan resmi yang dilayangkan oleh sejumlah Ormas dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak terhadap Rizky Kabah terus diproses oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.

Baca :  Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang memaksimalkan proses penyidikan terkait dugaan penghinaan tersebut.

“Kami sedang memaksimalkan proses sidik. Beberapa saksi dan ahli sudah diambil keterangan,” kata Kombes Pol. Burhanuddin.

Untuk mendapatkan perspektif yang berimbang dan menyeluruh, penyidik telah memintai keterangan dari berbagai ahli. Pihak kepolisian telah melibatkan Ahli Antropologi, Ahli Kementerian ITE, Ahli Filsafat, Ahli Bahasa, Ahli Komunikasi, dan Ahli Pidana. Selain itu, Rizky Kabah direncanakan akan dipanggil untuk kedua kalinya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Proses hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat isu sensitif terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) serta penggunaan media sosial dalam menyebarkan konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang ITE. Kepolisian berupaya menjaga objektivitas dengan mendalami semua aspek dari konten viral dan klarifikasi yang diberikan oleh Rizky Kabah.