Rusun Harapan Jaya Bisa Ditempati Desember

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Foto Fajar Bahari

Pontianak – Rumah susun di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan, paling lambat sudah bisa ditempati Desember mendatang. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, usai  mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Senin (5/11).

“Kita tungu serah terima dari pemerintah pusat, karena itu ada aset dari pemerintah pusat yang harus diserah terimakan ke Pemerintah Kota supaya bisa digunakan. Kita prioritaskan bagi masyarakat kawasan yang ingin kita bebaskan seperti Parit Tokaya,” ujar Edi Rusdi.

Dia menargetkan penempatan rusun Harapan Jaya sudah bisa dilakukan akhir tahun 2018 ini. “Katanya sih akhir tahun ini, November ini, dan kita sudah koordinasi ya paling lama Desember lah. ya di Harapan Jaya, kalau itu sudah layak huni, layak fungsi terus siap dari sisi kelengkapan, kenapa tidak difungsikan,” jelasnya. (Fjr)