Saham Negara di Freeport Naik Jadi 63 Persen pada 2041, Pemerintah Kejar Penerimaan Lebih Besar

Ilustrasi Pemerintah berencana meningkatkan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 63 persen pada 2041. Foto: Ann Jessica Johnson dari Pixabay

KalbarOke.com – Pemerintah terus memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional melalui perpanjangan kerja sama dengan perusahaan tambang dan migas internasional yang beroperasi di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah meningkatkan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan peningkatan kepemilikan tersebut dilakukan bersamaan dengan perpanjangan kontrak agar eksplorasi dapat dilakukan lebih awal. “Perpanjangan ini memungkinkan penambahan 12 persen saham kepada negara melalui divestasi tanpa biaya pengambilalihan,” kata Bahlil di Washington DC, Jumat, 20 Februari 2026.

Selain peningkatan saham, pemerintah menargetkan penerimaan negara yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Skema perpanjangan kontrak, menurut Bahlil, harus berdampak pada optimalisasi royalti, pajak, serta peningkatan kontribusi bagi daerah penghasil di Papua. “Dengan begitu lapangan kerja bertambah, penerimaan negara meningkat, termasuk PNBP dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Baca :  Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan: Sampah Jadi Ujian Pariwisata Bahari Indonesia

Bahlil menambahkan, setelah penandatanganan nota kesepahaman, pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait pemenuhan aspek administrasi oleh Freeport. Kebutuhan pendanaan eksplorasi ke depan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan saham. “Pada 2041, pendapatan negara harus jauh lebih besar dari sekarang, termasuk dari royalti dan pajak emas,” katanya.

Selama dua tahun terakhir, pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan melakukan komunikasi dan negosiasi intensif. Langkah ini ditempuh untuk memastikan keberlanjutan tambang di Papua, mengingat puncak produksi Freeport diproyeksikan terjadi pada 2035. Saat ini, produksi konsentrat tembaga Freeport mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun, dengan output tembaga lebih dari 900 ribu ton dan emas sekitar 50–60 ton.

Baca :  RI-AS Kunci Komitmen Dagang dan Investasi Rp602 Triliun dalam Forum Bisnis di Washington

Di sektor minyak dan gas, pemerintah juga melanjutkan pembahasan perpanjangan operasi dengan ExxonMobil hingga 2055. Dalam skema tersebut, direncanakan tambahan investasi sekitar USD 10 miliar atau setara Rp158 triliun—dengan asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS—untuk menjaga dan meningkatkan produksi yang saat ini berada di kisaran 170–185 ribu barel per hari.

Pemerintah menegaskan seluruh negosiasi, baik di sektor pertambangan maupun migas, tetap mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. “Dalam setiap negosiasi, kepentingan negara harus dikedepankan. Itu amanat konstitusi dan arahan Presiden,” ujar Bahlil.

Langkah ini dinilai mempertegas arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya menjaga keberlanjutan investasi, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran rakyat. (*/)