Sakit Hati, Dua Pria Keroyok Remaja di Depan Rumahnya

Illustrasi sumber INT

Pontianak – Satreskrim Polsek Pontianak Kota mengamankan dua pria diduga terlibat pengeroyokan seorang remaja berusia 18 tahun, di Jalan Putri Dara Hitam, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak Kota, Senin (26/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua tersangka mengaku sakit hati akibat tersinggung ucapan korban.

Kedua tersangka berinisial ST (30) dan JL (30). Mereka ketika itu sedang berada di dekat rumah Ajin yang menjadi korban. Waktu itu, Ajin sedang berencana keluar menggunakan mobil. Ketika mau mengeluarkan mobil dari garasi, di belakang mobil ternyata ada kedua tersangka.

“Korban kemudian meminta minggir, namun ucapan korban tersebut memancing amarah kedua pelaku,” ujar Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam, saat menceritakan kejadiannya,  Selasa (27/11/) siang.

Baca :  Pemuda di Tanimbar Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka

Tidak terima ucapan korban, kedua tersangka langsung menghampiri korban. Keduanya bersama-sama memukul korban dengan menggunakan tangan dan kaki. Setelah puas, mereka pun lalu pergi melarikan diri.

“Akibat pengeroyokan tersebut, korban sampai pingsan tak sadarkan diri, sehingga dia harus dibawa ke rumah sakit oleh kakaknya,” kata Kapolsek.

Berbekal  serangkaian penyelidikan, kedua tersangka kemudian terlihat sedang berada di sebuah warnet di Jalan Putri Dara Hitam, Kelurahan Sungai Bangkong, Pontianak Kota, pada keesokan harinya, Selasa (27/11) dini hari. Keduanya ternyata juga merupakan warga di kawasan tersebut. Saat diinterogasi polisi, keduanya mengaku tersinggung karena perkataan korban.

Baca :  Sempat Diduga Ledakan dari Laboratorium Sekolah, 54 Siswa Alami Luka Bakar dan Serpihan

“Pelaku, ST dan JL ini juga warga Jalan Putri Dara Hitam. Mereka telah kita amankan dan terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” jelas Kapolsek. (Ata)