KalbarOke.Com – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Kalimantan Barat kembali melaksanakan pemantauan lapangan pada Kamis (23/10) di Kota Pontianak dan Kubu Raya. Hasilnya, tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, dan BULOG menemukan adanya pelanggaran berulang, di mana harga jual beras premium masih jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.
Pemantauan ini dilakukan oleh tim gabungan yang mencakup Kombes Pol. Pratomo Satriawan dari Satgas Pangan Bareskrim Polri, Lalang Ken Handita dari Badan Pangan Nasional, dan pejabat daerah terkait.
Meskipun stok beras di pasar dilaporkan relatif aman, tim Satgas mendapati sebagian besar pedagang eceran dan distributor masih menjual beras premium melampaui HET.
Di Pasar Tradisional Flamboyan, salah satu Toko teridentifikasi menjual beras premium seharga Rp 17.000/kg, jauh di atas batas HET pemerintah. Pelaku usaha beralasan kenaikan harga ini dipicu oleh tingginya harga beli dari pihak distributor. Selain di Flamboyan ada juga satu Toko di Pasar Mawar yang juga menjual beras premium Rp 17.000/kg, telah melakukan pelanggaran HET secara berulang.
Pemantauan berlanjut ke distributor, seperti PT Wijaya Sumber Lestari di Pontianak Barat, yang menjual beras premium Rp 16.800/kg, sedikit di atas HET. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa harga beli bahan baku dari Jawa sudah mencapai Rp 15.700/kg, belum termasuk biaya angkut dan bongkar muat.
Satgas menilai bahwa tingginya biaya logistik antar pulau menjadi faktor utama yang menyebabkan distributor kesulitan menjual beras sesuai dengan batas HET. Oleh karena itu, Satgas merekomendasikan perlunya peninjauan ulang terhadap rantai distribusi dan biaya pengiriman antar wilayah untuk menekan harga di tingkat konsumen.
Satu-satunya produsen yang tercatat menjual beras sesuai HET adalah CV Argo Abadi di Kubu Raya, dengan harga beras premium Rp 15.300/kg.
Kombes Pol. Pratomo Satriawan menegaskan bahwa upaya pengawasan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk mengoreksi dan memperbaiki sistem distribusi pangan agar lebih efisien dan adil.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga ingin membangun ekosistem pangan yang sehat dan transparan. Jika harga di atas HET disebabkan faktor distribusi, maka kita akan cari solusi bersama — bukan hanya menyalahkan pedagang kecil,” ujar Pratomo.
Sementara itu, Polda Kalbar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Bayu Suseno, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas Pangan dalam menegakkan aturan. Polda siap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar berulang, namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif agar kesadaran kolektif dari pedagang dan masyarakat dapat tumbuh.