Razia Elpiji Sintang: Rumah Makan Kedapatan Timbun 22 Tabung Gas Melon Saat Warga Kesulitan

Razia Elpiji Sintang: Rumah Makan Kedapatan Timbun 22 Tabung Gas Melon Saat Warga Kesulitan. (Foto: Dok. Diskominfo)

KalbarOke.Com – Tim Satgas Pangan Kabupaten Sintang menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah sektor usaha pada Selasa (23/12/2025). Langkah ini diambil setelah warga mengeluhkan sulitnya mencari gas melon.

Subendi, Plt Kepala Disperindagkop Sintang menegaskan bahwa “penertiban ini bertujuan mendeteksi penyalahgunaan gas bersubsidi sekaligus memastikan distribusi tepat sasaran”.

Pemerintah ingin memastikan stok energi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 aman bagi rakyat kecil. Pengawasan difokuskan pada pelaku usaha yang nekat menyedot hak warga.

Menurutnya penertiban ini juga bertujuan mendeteksi penyalahgunaan gas bersubsidi sekaligus memastikan distribusi tepat sasaran menjelang Natal dan Tahun Baru.

Hasil pantauan menunjukkan dua peternakan besar sudah tertib menggunakan gas non-subsidi. Namun, pelanggaran berat justru ditemukan pada sejumlah pemilik usaha sektor kuliner.

Sebaliknya, pelanggaran justru ditemukan pada sektor kuliner, di mana sejumlah rumah makan dan warung kopi kedapatan menggunakan gas bersubsidi,” jelas Subendi.

Baca :  Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Polisi Usut Pelaku dan Kronologi Kerusuhan

Petugas menemukan oknum pengusaha yang menyimpan hingga 22 tabung gas elpiji 3 kg di tempat usahanya. Pihak Pertamina langsung melakukan penukaran paksa dengan gas non-subsidi.

Terhadap temuan tersebut, pihak Pertamina langsung melakukan mekanisme penukaran di tempat.

Para pelaku usaha yang melanggar diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pemerintah mengancam sanksi berat jika mereka kembali memakai gas melon.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan intensif serta pembinaan kepada para pemilik usaha,” ungkap Subendi saat memimpin tim di lapangan.

Pemkab Sintang telah mengajukan penambahan kuota kepada Pertamina guna menjaga stabilitas pasokan energi. Warga diminta tidak melakukan penimbunan gas demi keuntungan pribadi saja.

Subendi memastikan pemantauan pasokan terus dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi ini.

Baca :  Satgas Premanisme Pontianak Siap Bertindak: Intimidasi di Segala Lini Termasuk Instansi Pemerintah Dibidik

Ringkasan Berita

• Satgas Pangan Sintang melakukan sidak distribusi gas elpiji 3 kg pada 23 Desember 2025 merespons keluhan kelangkaan di masyarakat.

• Ditemukan rumah makan dan warung kopi yang menggunakan gas subsidi dalam jumlah besar, bahkan ada satu lokasi menyimpan hingga 22 tabung.

• Pertamina melakukan tindakan penukaran di tempat, yaitu dua tabung gas melon ditukar dengan satu tabung gas non-subsidi ukuran 5,5 kg.

• Pelaku usaha yang melanggar wajib menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan terancam sanksi keras jika kembali membandel.

• Pemerintah telah melakukan operasi pasar di tujuh lokasi dan mengajukan tambahan kuota gas kepada Pertamina untuk menjamin pasokan Nataru aman.