Satpol PP Diharap Bertindak Aktif Tegakkan Peraturan Kepala Daerah

Foto IST.

Kubu Raya – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya untuk berperan aktif dalam proses pembangunan di Kubu Raya. “Dengan mengoptimalan peran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga fasilitas-fasilitas umum hasil pembangunan,” ujarnya saat ulang tahun Satpol PP ke-69, Senin 25/3.

Sebagaimana yang menjadi tugas dari Satpol PP yang diatur dalam undang-undang, diantaranya yaitu menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, melakukan Patrol.

“Kita harapkan peran aktif dari para Anggota Pol PP kita dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka menegakan segala Peraturan Daerah dan Peratuturan Kepala Daerah untuk ketertiban dan ketentraman bersama di tengah masyarakat,” ujar Muda.

Baca :  Meriahnya HUT Bhayangkara ke-79 di Kubu Raya: 79 Tumpeng Nikmat Disantap Bersama Masyarakat!

Muda mengharapkan agar Satpol PP bertindak tegas menyelesaikan persoalan-persolan penggunaan fasilitas umum di Kubu Raya. Mulai dari sarana dan prasarana fasilitas umum, rumah kost, pedangag kaki lima, gangguan lingkungan, sungai, parit serta parkir dan angkutan jalan raya. Menurutnya peran aktif dan tegas tidak pilih kasih dalam menegakan aturan, akan membuat Kubu Raya lebih baik dan lebih rapi serta bersih.

“Dibutuhkan tindakan cepat dan tegas dalam menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat. Yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab Satpol PP. diantaranya persoalan-persoalan penggunaan fasilitas umum dan gangguanya, aktifitas PKL, rumah kost, kebersihan dan gangguan lingkungan, bangunan dan reklame, sungai, parit dan saluran serta parker dan angkutan jalan raya,” pesan Muda.

Baca :  Pesan Tegas Bupati Sujiwo: ASN Kubu Raya Wajib Layani Rakyat, Jangan Zalim!

“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, jalin kerjasama yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam rangka mencegah dan menaggulangi serta menyelesaikan gangguan ketertiban umum ditengah masyarakat,” imbuhnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1592 kali