Pontianak, Kalbaroke.com – Sejak tahun 2013, jenis obat yang kandungannya sama persis dengan PCC sudah dicabut izin edarnya, lantaran dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada manfaat atau efek terapinya.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Barat, Corry Panjaitan mengatakan, sebelum tahun 2013 sudah ada obat sejenis PCC yaitu somadril, yang komposisinya paracetamol cafein carisoprodol atau kepanjangan dari PCC itu sendiri, obat ini biasanya digunakan untuk relaksasi otot bagi yang capek dan stres, lantaran dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada manfaat atau efek terapinya, akhirnya izin edarnya dicabut termasuk obat lainnya yang memiliki komposisi yang sama.
Lebih lanjut Corry Panjaitan menambahkan, sesuai regulasi sebenarnya PCC bukan termasuk jenis obat lagi karena sudah dicabut izin edarnya, serta sudah menjadi barang haram dan illegal, hanya saja diproduksi oleh oknum tertentu yang kemudian diedarkan secara bebas ke masyarakat.
Corry Panjaitan juga menghimbau kepada masyarakat, untuk hati-hati dalam mengkonsumsi obat, terutama yang tidak diketahui kandungan atau komposisinya supaya tidak berakibat buruk terhadap kesehatan. (ZZ/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1995 kali