Amirullah Dorong Warga Pontianak Tenggara Taat Pajak, Sebut 35 Persen Pembangunan Kota dari PAD

Sekda Kota Pontianak Amirullah membuka sosialisasi pajak daerah dan layanan Go Kecamatan (Gokatan) di Pontianak Tenggara pada Selasa (7/4/2026). (Foto: Pro.)

KalbarOke.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah sebagai upaya memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi berbagai jenis pajak daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (7/4/2026).

Agenda sosialisasi ini mencakup pembahasan mengenai opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), PBB-P2, hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Selain itu, pemerintah kota juga memperkenalkan kemudahan layanan pajak melalui program Go Kecamatan atau “Gokatan”.

Amirullah menyampaikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak telah menjadi kekuatan utama dalam mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan. Berdasarkan data yang ada, peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat signifikan dalam postur anggaran kota.

“Sekitar 35 persen pembiayaan pembangunan Kota Pontianak berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Ini menunjukkan peran besar masyarakat dalam mendukung kemajuan kota,” ujar Amirullah pada Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan nyata. Manfaat tersebut mencakup perbaikan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, hingga dukungan terhadap sektor pendidikan.

Baca :  Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Wali Kota, KAHMI dan HMI Pontianak Pererat Silaturahmi

Menurut Amirullah, capaian PAD Kota Pontianak yang tergolong tinggi di Kalimantan Barat mencerminkan tingginya kesadaran dan kepedulian masyarakat. Partisipasi yang konsisten dari warga menjadi modal penting agar pembangunan kota berjalan lebih optimal di masa depan.

“Kontribusi masyarakat memberikan dampak langsung. Fasilitas publik terus terjaga, layanan berjalan, dan pembangunan dapat dirasakan bersama,” jelasnya menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Amirullah juga mengapresiasi kebijakan mekanisme opsen pajak kendaraan yang kini langsung masuk ke kas daerah. Kebijakan ini dinilai mampu mempercepat pemanfaatan anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak di lapangan.

Pemerintah Kota Pontianak melalui layanan Gokatan berupaya memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan akses informasi dan pembayaran. Masyarakat diajak untuk lebih proaktif dalam menggali informasi terkait kewajiban perpajakan mereka.

Amirullah menegaskan bahwa kemajuan Kota Pontianak merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah dan warga. Dengan sinergi yang baik, Pontianak diharapkan tetap berkembang menjadi kota yang nyaman dan semakin baik bagi seluruh penghuninya.

Baca :  Polisi Bengkayang Datangi Remaja Kumpul Larut Malam, Diminta Pulang dan Perbanyak Ibadah ke Masjid

“Pembangunan kota adalah kerja kolektif. Dengan partisipasi masyarakat, kita bisa terus menjaga Pontianak tetap berkembang,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 140 peserta yang terdiri dari perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, serta jajaran ketua RT dan RW di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara. Melalui edukasi ini, diharapkan pemahaman warga mengenai pentingnya pajak daerah semakin meningkat.


Ringkasan Berita

Sekda Kota Pontianak Amirullah membuka sosialisasi pajak daerah dan layanan “Gokatan” di Kecamatan Pontianak Tenggara pada Selasa (7/4/2026).

Sebanyak 35 persen pembiayaan pembangunan di Kota Pontianak bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibayarkan oleh masyarakat.

Pajak yang terkumpul dialokasikan kembali untuk peningkatan kualitas layanan publik, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Pemerintah memperkenalkan mekanisme opsen PKB dan BBNKB yang kini langsung masuk ke kas daerah guna mempercepat penyerapan anggaran pembangunan.

Sosialisasi diikuti oleh 140 tokoh masyarakat dan perangkat RT/RW untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam membangun Kota Pontianak melalui pajak.