Inflasi Pontianak 2025 Terkendali 1,5 Persen! Sekda Amirullah Minta TPID Perkuat Laporan dan Strategi 4K

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka kegiatan Capacity Building Penyusunan Laporan Implementasi Kegiatan Pengendalian Inflasi 2025. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, membuka kegiatan Capacity Building penyusunan laporan implementasi pengendalian inflasi Tahun 2025 di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan kelengkapan dokumen pendukung antar perangkat daerah yang tergabung dalam tim.

“Laporan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar evaluasi, pengambilan kebijakan, sekaligus dokumentasi penilaian kinerja daerah,” ujar Sekda Kota Pontianak, Amirullah.

Sebagai Ketua TPID, ia menegaskan bahwa akurasi data wajib disampaikan secara akurat kepada Kelompok Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat (Pokja TPIP).

Hal ini krusial sebagai bahan evaluasi nasional dalam mengukur keberhasilan kebijakan ekonomi di daerah sepanjang tahun berjalan.

Penyusunan laporan tahunan ini juga berfungsi sebagai media sinkronisasi program kerja antar OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Setiap instansi diminta untuk teliti dalam menyajikan angka-angka indikator ekonomi makro agar laporan memiliki kredibilitas yang tinggi.

Sepanjang tahun 2025, inflasi tahunan Kota Pontianak tercatat terkendali pada angka 1,5 persen secara year on year, jauh di bawah batas atas target nasional.

Kondisi ini dinilai sebagai indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dengan tetap menjaga daya beli warga.

“Kondisi ini merupakan indikator positif bagi ekonomi Kota Pontianak dan perlu terus dijaga pada tahun 2026 dengan memperhatikan daya beli,” jelas Sekda Kota Pontianak, Amirullah.

Baca :  Wajah Baru Puskesmas Megah Siantan Tengah dan Parit H Husein II Ditinjau Wali Kota Pontianak

Strategi kebijakan 4K yang meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif menjadi fondasi utama. Strategi ini telah tertuang dalam Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pontianak periode tahun 2025 hingga 2029.

Implementasi strategi tersebut memerlukan kerja keras berkelanjutan dari seluruh elemen pemerintahan hingga ke tingkat teknis. Pemerintah kota terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional secara berkala guna mendeteksi lonjakan harga sejak dini.

Amirullah mengingatkan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi bukan berarti menciptakan deflasi, karena penurunan harga berlebih bisa menurunkan produktivitas produsen. Fokus utama pemerintah adalah menjaga keseimbangan agar daya beli warga tetap stabil dan produsen tetap untung.

“Yang kita jaga adalah inflasi terkendali, di mana daya beli masyarakat tetap terjaga dan produsen tetap memperoleh insentif berproduksi,” tutur Sekda Kota Pontianak, Amirullah.

Pencapaian target inflasi yang sehat sesuai batasan Bank Indonesia menjadi indikator utama kinerja kepala daerah dalam memimpin pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Pontianak harus terus diiringi dengan stabilitas harga barang dan jasa di tingkat konsumen.

Baca :  Hanya 'Tidurkan' Lahan Warga, Masyarakat Sungai Tekam Tolak Kehadiran Kembali PT Bintang Barito Jaya

Laporan implementasi ini nantinya harus dilengkapi dengan bukti fisik seperti dokumentasi foto, surat tugas, notulensi, hingga produk kebijakan berupa peraturan. Sinergi dengan BUMN dan BUMD diharapkan dapat memperkuat rantai pasok pangan agar stok selalu tersedia setiap saat.

Seluruh jajaran TPID diminta untuk segera merampungkan draf laporan agar evaluasi tingkat pusat dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. Keberhasilan pengumpulan data yang akurat akan mempermudah pengambilan keputusan strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun 2026 mendatang.


Ringkasan Berita

• Sekda Pontianak Amirullah memimpin penyusunan laporan TPID 2025 guna bahan evaluasi kebijakan ekonomi tahun 2026 pada Kamis (8/1/2026).

• Inflasi tahunan Kota Pontianak sepanjang 2025 terkendali di angka 1,5 persen (YoY), berada dalam batas ideal target nasional 2,5±1 persen.

• Pemerintah Kota Pontianak konsisten menerapkan strategi 4K untuk menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pasokan pangan di masyarakat.

• Amirullah menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pendukung dan data akurat dalam setiap laporan kegiatan yang disampaikan ke pusat.

• Pengendalian inflasi diarahkan pada keseimbangan daya beli konsumen dan insentif bagi produsen agar produktivitas daerah tetap terjaga maksimal.