Sekda Sintang Ingatkan Pendamping PKH: Jangan Masukkan Keluarga Kades Jika Tak Penuhi Syarat!

Sekda Sintang Kartiyus meminta validasi data PKH dilakukan secara ketat. Ia melarang bantuan salah sasaran kepada keluarga pejabat desa yang tidak layak. (Foto: Pro.)

KalbarOke.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, memberikan instruksi keras terkait validasi data penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja SDM PKH di Pendopo Wakil Bupati Sintang, Rabu (18/2/2026).

Kartiyus menegaskan bahwa integritas data adalah kunci utama dalam pengentasan kemiskinan. Ia mengingatkan para pendamping sosial agar tidak membiarkan adanya praktik nepotisme di tingkat desa dalam penentuan daftar penerima bantuan.

“Saya tidak mau yang menerima PKH ini banyak keluarga Kepala Desa dan tidak memenuhi syarat. Maka ke depan, penerima PKH wajib memenuhi syarat. Keluarga saya sekalipun, kalau tidak memenuhi syarat, jangan dimasukan,” tegas Kartiyus di hadapan jajaran Dinas Sosial dan para pendamping PKH.

Menurut Kartiyus, tugas pengumpulan data di Kabupaten Sintang cukup berat, namun harus dilakukan dengan presisi agar bantuan pemerintah benar-benar jatuh ke tangan orang yang membutuhkan. Ia tidak ingin bantuan ini menjadi ketergantungan permanen bagi masyarakat.

Baca :  Kejari Sintang Kembalikan Uang Korupsi Dana BOK, 16 Tenaga Kesehatan Puskesmas Ella Hilir Terima Haknya

“Saya berharap data orang miskin ini semakin bagus dan orang yang miskin yang menerima bantuan semakin berkurang. Jangan sampai menerima bantuan seumur hidup,” tambahnya.

Kepada 53 orang PPPK dari Kementerian Sosial yang bertugas di Sintang, Sekda meminta mereka untuk bekerja secara profesional dan membuktikan kinerja terbaik agar masa kontrak mereka dapat terus berlanjut. Kartiyus menilai keberadaan petugas di lapangan sangat vital untuk membantu Dinas Sosial dalam memverifikasi kondisi nyata di desa-desa.

Berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 40 ribu keluarga penerima PKH di Kabupaten Sintang. Ke depan, Kartiyus berharap syarat pengambilan bantuan bisa semakin dimudahkan bagi warga di pelosok, mengingat akses perbankan di beberapa kecamatan masih sangat terbatas.

Baca :  Penyisiran di Pantai Belacan Paloh Berbuah Hasil, Satgas Pamtas Amankan 12 Kg Ganja Tak Bertuan

Ringkasan Berita

*Sekda Sintang Kartiyus memimpin rakor evaluasi SDM Program Keluarga Harapan (PKH) pada Rabu (18/2/2026).

*Sekda secara tegas melarang pemberian bantuan PKH kepada keluarga Kepala Desa atau kerabat pejabat lainnya yang secara ekonomi tidak memenuhi kriteria.

*Fokus utama kerja Dinas Sosial saat ini adalah validasi ulang data agar bantuan sosial tepat sasaran dan mampu menurunkan angka kemiskinan secara nyata.

*Petugas lapangan (PPPK Kemensos) diminta proaktif memverifikasi data di tingkat desa guna meminimalisir kesalahan input data orang mampu ke dalam daftar bantuan.

*Pemerintah Kabupaten Sintang berharap adanya kemudahan akses pencairan bantuan bagi warga di kecamatan yang belum memiliki fasilitas perbankan memadai.