Singkawang – Sejumlah sekolah di Singkawang secara serempak gelar Outdoor Classroom Day (OC Day), Kamis (1/11). Kegiatan digelar untuk mewujudkan kebijakan Sekolah Ramah Anak sebagai implementasi amanat KHA dan UU Tentang Perlindungan Anak.
“Kebijakan Sekolah Ramah Anak bertujuan untuk memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat bakat dan kemampuan anak,” ujar Kasi Perlindungan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Winda Yuliana.
Menurut dia, Outdoor Classroom Day digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang telah menyusun kebijakan sekolah ramah anak. “Tujuannya mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian,” ungkap Winda.
Penyelenggaraan kegiatan Outdoor Class Room Day yang dilaksanakan secara serempak 1 November 2018 oleh satuan pendidikan tingkat SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/MA dan SLB yang tersebar di seluruh Provinsi untuk memperingati Hari Anak Internasional yang jatuh pada bulan November
“Sekolah di Singkawang yang melaksanakan OC day, di antaranya Madrasah Ibtidaiyah Al Ikhlas, MTs Yasti, SD Negeri 94 dan SMP Negeri 17 Singkawang,” papar Winda. (UL)
Artikel ini telah dibaca 1620 kali