Seleksi Jamkrida Kalbar: Wagub Krisantus Minta Pemilihan Direksi Jauhi Politik dan ‘Teman Dekat’

Seleksi Jamkrida Kalbar: Wagub Krisantus Minta Pemilihan Direksi Jauhi Politik dan 'Teman Dekat'. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan pesan penting dalam Rapat Paripurna DPRD. Rapat ini menetapkan perubahan status PT Jamkrida Kalbar menjadi PERSERODA.

Acara penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) itu berlangsung di Ruang Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (9/12/2025). Dengan status baru, peran BUMD ini diharapkan semakin kuat.

“Penetapan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah diharapkan dapat semakin memperkuat peran BUMD tersebut dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” ujar Krisantus.

Bersamaan dengan penetapan tersebut, tahapan seleksi kepemimpinan Jamkrida Kalbar sedang memasuki babak akhir. Panitia Seleksi (Pansel) telah merilis hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Menanggapi proses seleksi yang berjalan, Wagub Krisantus menekankan pentingnya menjaga profesionalisme. Pemilihan direksi dan komisaris ke depan harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Direksi yang sudah berkinerja bagus, menurutnya, harus dipertahankan. Hal ini penting demi menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

Wagub meminta agar proses pemilihan harus murni didasarkan pada pertimbangan bisnis. Ia mewanti-wanti agar proses ini tidak boleh masuk ke ranah atau kepentingan politik.

Baca :  Tangkapan Sabu 21,9 Kg Senilai Miliaran Rupiah dari Perbatasan Diserahkan Kodam ke BNNP Kalbar

“Proses pemilihan harus murni bisnis dan tidak masuk ke ranah politik,” tegasnya saat di DPRD Kalbar.

Krisantus meminta agar calon yang terpilih harus individu profesional dan paham bisnis Jamkrida. “Pilih individu yang profesional dan mengerti tentang perusahaan Jamkrida, bukan sekadar ‘teman dekat’,” pintanya lugas.

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil UKK untuk calon Anggota Komisaris dan Direksi BUMD ini. Total sepuluh peserta dinyatakan lolos UKK dan berhak maju ke tahap selanjutnya.

Pengumuman Nomor 12/JKB/PANSEL-KOMDIR/2025 tertanggal 24 November 2025 memuat hasil ini. Hasil UKK ditetapkan berdasarkan Berita Acara Rapat Pansel tertanggal 21 November 2025.

Sebanyak lima orang dinyatakan Lulus UKK untuk posisi Calon Anggota Komisaris PT Jamkrida Kalimantan Barat. Mereka adalah: Krisantus Heru Siswanto, Neng Sri Banonjaya, Nonong Winarti, Raziki Waldan, dan Stanislaus.

Lima nama lainnya berhasil Lulus UKK untuk posisi Calon Anggota Direksi PT Jamkrida Kalimantan Barat. Mereka yang lolos adalah: Heri Halidi, Jimmi Munandar, Rasmi Ikkada, Rihandy, dan Robiansah.

Baca :  Jamkrida Kalbar Resmi Berubah Jadi PERSERODA, Wagub Tekankan Profesionalisme

Panitia Seleksi menegaskan bahwa tahapan seleksi belum berakhir bagi sepuluh peserta yang lulus UKK ini. Mereka semua akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Wawancara Akhir.

Informasi mengenai waktu dan tempat pelaksanaan Wawancara Akhir akan diumumkan kemudian oleh Panitia.


Ringkasan

• Raperda perubahan status Jamkrida menjadi PERSERODA ditetapkan di DPRD (9/12/2025).

• Wagub Krisantus Kurniawan menekankan pemilihan Direksi dan Komisaris harus murni profesional.

• Instruksi: Proses pemilihan harus bebas dari unsur politik dan tidak didasarkan pada kedekatan pribadi (“teman dekat”).

• Sebanyak 10 peserta telah dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi Komisaris (5 orang) dan Direksi (5 orang).

• Tahap Selanjutnya: Seluruh peserta yang lolos UKK akan mengikuti Wawancara Akhir yang belum diumumkan waktunya.