KalbarOke.com – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemensosri serta dituangkan dalam Surat Pengumuman Kemensos Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025.
Seleksi ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di lingkungan Sekolah Rakyat Kemensos. Berikut rangkuman lengkap mengenai jadwal, jenis seleksi, syarat, hingga tata cara pendaftaran.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Jadwal seleksi bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pembaruan jadwal akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://kemensos.go.id.
Berikut detail jadwalnya:
- Pengumuman Penerimaan: 3–7 Desember 2025
- Pendaftaran: 3–7 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 4–8 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 8–9 Desember 2025
- Masa Sanggah: 9–11 Desember 2025
- Jawab Sanggah: 9–12 Desember 2025
- Perangkingan SKTT: 13–15 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi Setelah Sanggah: 16 Desember 2025
- Penjadwalan SKTT: 16–17 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal SKTT: 18–20 Desember 2025
- Pelaksanaan SKTT: 21–23 Desember 2025
- Pengolahan Hasil SKTT: 2–9 Januari 2026
- Pengumuman Hasil SKTT: 10–12 Januari 2026
- Masa Sanggah SKTT: 11–13 Januari 2026
- Jawab Sanggah SKTT: 12–14 Januari 2026
- Pengumuman Akhir SKTT: 15–16 Januari 2026
- Pengisian DRH & Pemberkasan: 17–26 Januari 2026
- Usul Penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026
Jenis Seleksi
Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2025 terdiri atas dua tahap utama:
- Seleksi Administrasi
- Pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan kualifikasi jabatan.
- Hasil diumumkan di laman SSCASN dan Kemensos.
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)
- Berupa psikotes.
- Teknis pelaksanaan SKTT akan diumumkan lebih lanjut oleh Kemensos.
- Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
- Persyaratan Umum
Mengacu pada Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
- WNI usia minimal 20 tahun saat melamar (untuk PPPK).
- Tidak pernah dipidana 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun.
- Tidak berstatus sebagai ASN atau anggota TNI/Polri.
- Tidak terlibat dalam parpol atau politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
- Memiliki sertifikasi keahlian bila jabatan mensyaratkan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Persyaratan Khusus
- Merupakan PPPK Paruh Waktu yang telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
- Usia 20–50 tahun saat melamar.
- Bersedia bekerja sistem sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar hanya boleh memilih satu formasi dan satu lokasi. Mekanisme pendaftaran melalui akun SSCASN: Login di https://sscasn.bkn.go.id.
- Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi PPPK tenaga kependidikan Sekolah Rakyat.
- Memilih formasi yang tersedia dan memperbarui data kualifikasi pendidikan.
- Mengunggah dokumen:
- Ijazah & transkrip warna (bukan fotokopi, bukan legalisir, file jelas).
- Pas foto formal terbaru berlatar merah.
- Memastikan seluruh persyaratan lengkap dan benar.
- Dokumen tidak sesuai persyaratan akan menyebabkan pelamar gugur otomatis.
- Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Kemensos menetapkan total 3.003 formasi untuk seleksi tahun 2025. Formasi ini akan ditempatkan pada berbagai Sekolah Rakyat di bawah naungan Kemensos.
Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 memberi kesempatan besar bagi masyarakat untuk berperan dalam pengembangan pendidikan sosial. Pastikan mengikuti jadwal dan ketentuan dengan cermat agar tidak terlewat tahapan penting. Semoga sukses! ***






